ASUMSI.ID | BOLMUT – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), sepanjang melakukan Operasi Zebra Samrat 2022 sejak hari Senin dan Selasa, pihaknya telah memberikan teguran dan penindakan pelanggar lalulintas sebanyak 47 pengendara roda dua dan roda empat. Teguran terbanyak didominasi pengendara lokal.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Bolmut AKP Haris Mokodompit melalui IPDA Herdi Saleh Hamani selaku KBO Satlantas Polres Bolmut, di sela-sela menggelar Operasi Zebra Samrat, berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, Kawasan Lapangan Kembar Boroko, Kecamatan Kaidipang, pada Selasa (4/10/2022).
“Di hari pertama pelaksanaan operasi, pada Senin (3/10) kemarin, kami telah melakukan peneguran kepada 15 pelanggar dan belum ada pelanggar yang ditilang,” kata Hamani.
Selanjutnya, kata Hamani, dihari kedua, Selasa (4/10) ini, pihaknya masih menemukan pengguna kendaraan roda dua dan empat yang tidak tertib berlalulintas.
“Hasil operasi hari ini, 3 pelanggar roda empat yang ditilang dan 29 yang diberikan teguran. Teguran terbanyak pengendara lokal roda dua tak gunakan Helm,” ujarnya.
“Bentuk tegurannya, pengendara disuruh mengambil Helm baru bisa melanjutkan perjalanannya,” tambah IPDA Hamani.
Hamani mengatakan, pihaknya terus melakukan imbauan kepada masyarakat dengan cara lisan maupun membagikan stiker himbauan kepada pengendara, agar tetap mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas. (DR)