ASUMSI.ID | Bolmut – Personil Polsek Bolangitang, Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil amankan ratusan liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus, Senin (22/08/2022).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilakukan guna membersihkan premanisme, miras dan narkoba guna memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.
Kapolsek Bolangitang AKP Junaidi Chandra Pulukadang saat dihubungi membenarkan hal tersebut.
“Telah diamankan Miras jenis Cap Tikus oleh personil Polsek Bolangitang yang melakukan razia Miras kurang lebih 475 liter,” katanya.
Junaidi mengatakan razia tersebut dilakukan di enam Desa diwilayah Kecamatan Bolangitang Timur.
“Miras yang diamankan tersebut merupakan hasil dari razia di enam desa diantaranya Desa Lipu Bogu, Bohabak III, Binjeita I dan II, dan Desa Biontong I dan II,” jelasnya.
Saat ini barang bukti tersebut diamankan di Polsek Bolangitang. (Dr)