Pemdes dan BPD Inomunga Gelar Musdes RKPDes Tahun 2023

oleh -424 Dilihat

ASUMSI.ID, Bolmut – Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Inomunga menggelar Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023, bertempat di Aula Kantor Desa setempat, Selasa (19/7/2022).

Musyawarah tersebut dihadiri Camat Kaidipang Mohamad Misaala, Sekcam Sudurin Sehe, Pendamping Desa dan pendamping lokal desa, Perangkat Desa, BPD, LPM, Tp PKK, para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat serta pemuda.

Dalam sambutan Sangadi Inomunga Sudin Datuela mengatakan bahwa Musdes ini adalah acara rutin tahunan dalam penyusun rencana kerja pemerintah desa dengan beberapa agenda penting terkait dengan persiapan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2023 nanti.

“Pencermatan RKPDesa Tahun Berjalan, Pencermatan Ulang RPJMDes, Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa dan pembentukan tim verifikasi RKPDes,” kata Sidin Datuela.

Selanjutnya, ia berharap, “Semoga apa yang kita laksanakan hari ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan demi kemajuan pembangunan desa Inomunga lebih baik lagi kedepannya,” kata Sidin.

“Kami juga menerima saran dan kritikan dari masyarakat dalam setiap program yang dilaksanakan oleh Pemdes Inomunga,” tambahnya.

Sidin Datuela mengucapkan terima kasih kepada Camat Kaidipang dan jajarannya serta pendamping desa yang telah menghadiri musyawarah desa. Ia berharap bimbingan serta arahan agar memperoleh hasil yang bermanfaat sesuai harapan masyarakat.

Senada, Ketua BPD Inomunga Moh. Nawir Papeo, mengatakan, Musdes saat ini ada 2 (dua) agenda penting, diantaranya meliputi perencanaan pembangunan dalam rangka penyusunan RKPDes Inomunga tahun 2023, dan penetapan tim penyusunan RKPDes sebanyak 5 orang serta tim verifikasi RKPDes sebanyak 3 orang.

“Alhamdulillah, kedua agenda telah disetujui dan ditetapkan pada Musdes ini,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Camat Kaidipang Mohamad Misaala menyampaikan bahwa musyawarah desa seperti merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan, khususnya guna mendukung keberlangsungan pembangunan.

“Kegiatan ini merupakan program yang ada di dalam RPJMDes, kemudian di tuangkan dalam RKPDes untuk dilaksanakan tahun 2023,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, melalui Musdes penyusunan RKP Desa ini, masyarakat juga dapat menyampaikan secara langsung usulan terkait dengan kebutuhan pembangunan.

“Yang tentunya harus disesuaikan dengan RPJMDes dan jika usulan tersebut masih ada yang belum tercover dalam RPJMDes maka dapat dilakukan review RPJMDes,” pungkasnya.

Diakhir arahannya, Camat Kaidipang menghimbau kepada masyarakat untuk sadar aturan dalam berlalu lintas. Karena kebanyakan pelanggar aturan lalu lintas itu adalah masyarakatnya. (Dr)

No More Posts Available.

No more pages to load.