Pemilu 2024, Bawaslu Buol Gelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Sentra Gakkumdu

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Sentra Gakkumdu pada tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. (Foto: Muwardi/asumsi.id)

Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Sentra Gakkumdu pada tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. (Foto: Muwardi/asumsi.id)

ASUMSI.ID | BUOL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buol menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Sentra Gakkumdu pada tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, bertempat di Hotel Surya Wisata, Kelurahan Kali Kecamatan Biau Kabupaten Buol, Kamis (22/12/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Komisioner Koordinator Devisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Buol Karianto, S.Sos.

Dalam arahan Karianto, menyebutkan bahwa jajaran Bawaslu di tingkat Kecamatan dapat mempelajari aturan yang berhubungan dengan penanganan pelanggaran Pemilu.

Selain itu, pihaknya juga berharap kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dapat memberikan penjelasan ataupun pemahaman kepada Pengawas Desa dan Pengawas TPS tetangga peran dan fungsinya pada Pemilu nanti.

BACA JUGA  Usai Retreat, Jajaran Kabinet Merah Putih Bawa Semangat Kebersamaan ke Jakarta

Hadir pada kegiatan itu, seluruh Kordiv Penanganan Sengketa Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Buol. (Muwardi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja
‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama
SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan
‎Pemkab Boltara Gelar Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan Kapolres Lama
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:29

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02

Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:37

‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:09

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:03

‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan

Berita Terbaru