LIMBOTO, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memprioritaskan kesejahteraan kepada aparatur sipil negara ( ASN).
dalam rangka menghadapi tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat Pembahasan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Tahun Anggaran 2025, Kamis (7/11/2024)
Rapat tersebut berlangsung di ruang Kerja sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo.
Penjabat Sementara Sekda, Haris Suparto Tome memimpin rapat tersebut dan dihadiri sejumlah pimpinan OPD terkait.
Penjabat Sekertaris Daerah Haris Suparto Tome,mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai membahas pemberian TPP bagi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk tahun 2025.
“Pembahasan tadi Menyesuaikan beban – beban kerja aparat. Menyesuaikan nilai – nilai normatifnya,”kata Haris,
“Biasanya yang naik pangkat,beban kerjanya meningkat dan sebagainya, hal ini dibahas untuk penyesuaian,” sambungnya.
Kenapa ini dibahas, Kata Haris karena segera dan harus diusulkan di Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri)
Haris menambahkan, jadi, mulai sekarang kita urus sehingga bisa diusulkan segera di Mendagri.
Pemkab Gorontalo melakukan antisipasi agar tidak terlambat lagi. Bayangkan, Terlambat sehari saja seolah – seolah terlambat setahun.
Jadi,kita persiapkan sejak sekarang pengusulan di Mendagri dan ini setiap tahun dilakukan.
“Diusulkan di Mendagri,lalu menunggu persetujuan. Ini menjadi atensi karena untuk kesejahteraan ASN di Kabupaten Gorontalo,” tandasnya.