BeritaLimbotoPemerintahan

Pemkab Gorontalo Perangi Judi Online dan Keuangan Ilegal Melalui Edukasi ASN

86
×

Pemkab Gorontalo Perangi Judi Online dan Keuangan Ilegal Melalui Edukasi ASN

Sebarkan artikel ini
IMG 20241001 225527

LIMBOTO, Asumsi.id – Waspada Aktivitas keuangan ilegal dan judi online, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo gandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Sulutgo gelar edukasi Keuangan Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (1/10/2024).

Kegiatan yang mengusung tema “Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Online tersebut dibuka langsung Penjabat Sementara Bupati Gorontalo,Drs. Syukri Botutihe, Di Aula Rumah Dinas Bupati Gorontalo.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala OJK Sulut Gorontalo dan Maluku Utara Robert H.P. Sianipar, Kepala Perwakilan Bank Sulutgo Saharon Botutihe, Direktur BSG Cabang Limboto, Tommy Gobel, Sejumlah Pimpinan OPD, sejumlah Camat di Kabupaten Gorontalo serta ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Gorontalo Syukri Botutihe mengatakan,kondisi dan aktivitas ilegal dan judi online ini sangat berbahaya bagi kita semua.

BACA JUGA  Pemkab Bolmut Peringati Hardiknas, Pj Bupati Bacakan Pesan Menteri Pendidikan

Karena itu, selaku Pemerintah Kabupaten Gorontalo dirinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas atensi OJK melaksanakan kegiatan seperti ini. terutama sasarannya ASN baik secara Provinsi maupun daerah – daerah dan lebih khusus ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

“Kegiatan edukasi sangat kita perlukan,mengingat aktivitas ilegal dan judi online sudah sangat marak seiring perkembangan dan kemajuan teknologi,” kata Syukri

Ia menekankan, setelah kegiatan edukasi bagi ASN tentu ini bakal menyasar sosialisasinya  secara masif di tingkat  masyarakat.

“bakal disusul dengan sosialisasi di tingkat masyarakat. Praktek ilegal dan judi online sangat berbahaya dan merugikan karena masyarakat gampang tergiur dengan berbagai tawaran fasilitas keuangan, “terangnya.

BACA JUGA  Pemkab Gorontalo Tandatangani Kerja Sama BSG Untuk Pembayaran Retribusi Pasar Melalui Qris

Sementara itu, Kepala OJK Sulut Gorontalo dan Maluku Utara Robert H.P. Sianipar,menjelaskan, Kegiatan ini sebagai upaya preventif mencegah transaksi keuangan ilegal salah satunya melindungi konsumen dan masyarakat.

“Kita memberikan edukasi, kerjasama seperti ini dengan harapan dapat memiliki pengetahuan yang cukup konsumen atau masyarakat bisa membentengi diri dan lebih teliti dan berhati – hati dalam transaksi keuangan ilegal,”ungkapnya.

Pada dasarnya,Kata Robert H.P. Sianipar, edukasi ini sebagai bentuk komitmen bersama sebagai langkah meminimalisir adanya penipuan – penipuan penawaran Investasi ilegal dan judi online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page