BeritaBolmut

Penilaian SSA 2023, Sekda Jusnan Paparkan Pembangunan Sanitasi di Bolmong Utara

359
×

Penilaian SSA 2023, Sekda Jusnan Paparkan Pembangunan Sanitasi di Bolmong Utara

Sebarkan artikel ini
IMG 20230321 195710

ASUMSI.ID | BOLMONG UTARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Utara dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., menghadiri kegiatan Presentasi dan Wawancara Penilaian Anugerah Sulawesi Utara Sensanitasional Award (SSA) Tahun 2023, bertempat di The Sentra Hotel Maumbi, Minahasa Utara, Selasa (21/3/2023).

Pada kegiatan presentasi dr. Jusnan Mokoginta mewakili Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara memberikan pemaparan capaian pembangunan sanitasi dan persampahan sesuai indikator yang telah ditetapkan oleh pihak pelaksana.

Jusnan menjelaskan tim penilai Provinsi melaksanakan penilaian terkait sejauh mana capaian Bolmong Utara mengelola air limbah domestik dan persampahan mulai dari implementasi fisik, pendanaan, regulasi, advokasi, monitoring dan evaluasi serta inovasi daerah.

IMG 20230321 210946

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmong Utara Ali Dumbela, mengatakan Pemkab Bolmong Utara terus berupaya konsisten meningkatkan akses sanitasi bagi masyarakat.

BACA JUGA  Penjabat Bupati Bolmong Hadiri RUPS PT. Bank Sulutgo

“Upaya yang dilakukan akan terus meningkatkan akses sanitasi yang layak dengan partisipasi dari samua elemen terutama masyarakat, dengan harapan meningkatkan kualitas lingkungan yang pada akhirnya meningkatkan Kesehatan masyarakat,” kata Ali Dumbela.

IMG 20230321 195804

Menurutnya, Pemkab Bolmong Utara juga mendapat apresiasi dari Tim penilai SSA 2023, dimana komitmen Pemerintah Daerah dalam peningkatan akses sanitasi.

“Diharapkan terus mempertahankan yang telah di capai serta meningkatkan yang masih kurang seperti pengelolaan sampah,” sebut Ali.

IMG 20230321 195737

Turut Hadir, Tim Penilai Pemprov Sulut, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Bolmong Utara. (Dolvin Rivai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page