GORONTALO, Asumsi.id – Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer atas nama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, resmi melantik Penjabat Bupati Boalemo Dr. Hendriwan M.Si, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Minggu (22/5/2022), dilansir dari situs website gorontaloprov.co.id.
Hendriwan sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Proses pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah dan penandatangan berita acara pelantikan. Selanjutnya Penjabat Gubernur menyerahkan SK dan penyematan tanda jabatan.
“Pada hari ini Tanggal 22 Mei Tahun 2022 saya Penjabat Gubernur Gorontalo atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Dr. Hendriwan, M.Si sebagai penjabat Bupati Boalemo, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 131.75/1179 Tahun 2022 Tanggal 12 Mei 2022,” ucap Pj. Gubernur Gorontalo.
Lebih lanjut, kata Hamka, Penjabat Bupati Boalemo mempunyai tugas penting diantaranya, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, memelihara ketertiban dan ketentraman masyarakat. Selanjutnya hal-hal seperti pejabat dan mutasi pegawai, perijinan, pengusulan pemekaran daerah, serta kebijakan yang berbeda dengan program sebelumnya harus mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Paling penting tugas penjabat adalah memfaslitasi persiapan Pemilu serentak dan Pilkada Kabupaten Boalemo tahun 2024, serta menjaga netralitas ASN. Saya meyakini karena kita sama – sama ASN pak Hendriwan, pasti kita akan tegak lurus pada arahan Presiden dan akan melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya,” pungkasnya.
Turut hadiri, Mantan Bupati Boalemo Anas Jusuf bersama istri. Unsur Forkopimda Boalemo juga nampak hadir beserta sejumlah pimpinan OPD provinsi dan Pemkab Boalemo. (*)