Perdana, Pemkab Bolmut Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Pejabat RSUD

oleh -208 Dilihat
Suasana didepan pintu masuk Sekda Bolmut dijaga oleh petugas Satpol PP Bolmut.

ASUMSI.ID | BOLMUT – Sidang perdana yang digelar secara tertutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) atas pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik oknum Pejabat di RSUD Bolmut membuat kegaduhan dan pencemaran nama baik korps pegawai, bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Bolmut, Selasa (6/9/2022).

Pantauan media ini, sidang tersebut dihadiri Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rachmat R. Pontoh, Asisten Bidang Administrasi Umum Uten Datunsolang, Kepala BKPP Kristanto Nani, Kepala Bagian Hukum Ivan Gahtan serta jajaran OPD terkait.

Sidang kode etik ini menghadirkan Direktur RSUD Bolmut Winny Suwikromo dan sejumlah pegawai RSUD Bolmut.

Sidang tersebut digelar untuk mengklarifikasi sekaligus menggali fakta-fakta terkait tindakan yang tidak disiplin dari yang bersangkutan. Itu akan menjadi dasar bagi majelis kode etik untuk menjatuhkan atau atau tidak menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.

“Majelis kode etik akan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan ASN, untuk menimbulkan efek jera, dan peringatan bagi yang lain agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Sekda Bolmut Jusnan C. Mokoginta, sebelum proses sidang berlangsung.

Untuk diketahui, hingga berita ini dipublish proses sidang kode etik masih berlangsung. (Dr)

No More Posts Available.

No more pages to load.