Gulir Untuk Melanjutkan Konten
BeritaBoltara

Perdana, Pemkab Bolmut Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Pejabat RSUD

749
×

Perdana, Pemkab Bolmut Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Pejabat RSUD

Sebarkan artikel ini
Suasana didepan pintu masuk Sekda Bolmut dijaga oleh petugas Satpol PP Bolmut.

ASUMSI.ID | BOLMUT – Sidang perdana yang digelar secara tertutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) atas pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik oknum Pejabat di RSUD Bolmut membuat kegaduhan dan pencemaran nama baik korps pegawai, bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Bolmut, Selasa (6/9/2022).

Pantauan media ini, sidang tersebut dihadiri Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rachmat R. Pontoh, Asisten Bidang Administrasi Umum Uten Datunsolang, Kepala BKPP Kristanto Nani, Kepala Bagian Hukum Ivan Gahtan serta jajaran OPD terkait.

Iklan
Gulir Untuk Melanjutkan Konten

Sidang kode etik ini menghadirkan Direktur RSUD Bolmut Winny Suwikromo dan sejumlah pegawai RSUD Bolmut.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari 12 Duta Besar Negara Sahabat

Sidang tersebut digelar untuk mengklarifikasi sekaligus menggali fakta-fakta terkait tindakan yang tidak disiplin dari yang bersangkutan. Itu akan menjadi dasar bagi majelis kode etik untuk menjatuhkan atau atau tidak menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.

“Majelis kode etik akan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan ASN, untuk menimbulkan efek jera, dan peringatan bagi yang lain agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Sekda Bolmut Jusnan C. Mokoginta, sebelum proses sidang berlangsung.

Untuk diketahui, hingga berita ini dipublish proses sidang kode etik masih berlangsung. (Dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *