ASUMSI.ID | BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara atas LKPD Bupati Bolmut tahun 2022.
Diketahui opini WTP yang diterima adalah WTP yang ke tujuh kalinya diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bolmut secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sulut atas LKPD Bupati Bolmut.
Penyerahan penghargaan atas opini WTP tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, kepada Bupati Bolmut Depri Pontoh dan Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, pada Selasa (16/5/2023) kemarin.
Bupati Bolmut mengucapkan terimakasih atas penghargaan tersebut. Baginya, opini WTP yang ke tujuh kalinya secara berturut-turut adalah bukti akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kita sadar, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan wujud pertanggung jawaban atas kinerja pemerintah yang menjadi bagian dari amanah masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.
Bupati Depri mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut yang telah melakukan pemeriksaan intern pada akhir tahun 2022 dan awal tahun 2023.
“Atas nama pemerintah, saya sangat berterimakasih atas segala masukan dan koreksi serta langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Sulut,” katanya.
Untuk itu, Bupati Depri meminta untuk jangan cepat puas atas penghargaan tersebut.
“Pengelolaan keuangan harus tetap dimaksimalkan dengan mengacu pada prinsip dan asas pengelolaan keuangan,” tegasnya.
Senada, Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena, optimisme terhadap pengelolaan keuangan yang baik, tanpa dukungan dan kerjasama yang baik tak akan tercapai.
“Berkat kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder, Alhamdulillah WTP LKPD Tahun 2023 Pemkab Bolmut kembali menoreh penghargaan dari BPK RI Perwakilan Sulut,” pungkasnya. (Dolvin)