GorontaloBeritaPemerintahanRegional

Pj Gubernur Gorontalo Dorong KID Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

351
×

Pj Gubernur Gorontalo Dorong KID Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
APBDES INOMUNGA 19
Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer foto bersama dengan komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) usai menggelar pertemuan di Ruang Kerja Gubernur, Selasa (14/6/2022). Penjagub Hamka mendorong KID untuk intens meningkatkan keterbukaan informasi publik. (Foto: Haris).

GORONTALO, Asumsi.id – Penjabat Gubernur (Pj) Gorontalo, Hamka Hendra Noer mendorong Komisi Informasi Daerah (KID) untuk terusan meningkatkan keterbukaan informasi publik. Bagi Hamka, di era sekarang faktor keterbukaan informasi dan transparansi menjadi keharusan bagi badan publik.

“Harus ada kolaborasi dan sinergitas antara publik dan pemerintah di satu satu sisi. Instrumen kita terbatas kalau hanya mengandalkan Dinas Kominfotik, maka kami berharap ada KI provinsi untuk bisa membantu,” kata Hamka saat menerima audiensi dari lima anggota KID, Selasa (14/6/2022). Dilansir dalam gorontaloprov.go.id, pada Rabu (15/6).

Penjagub mendorong agar KID terus mensosialisasikan hak hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik. Hak warga untuk mengakses dan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi bisa seiring sejalan.

BACA JUGA  Penonton Rebutan Foto Bareng Okto Maniani di Pinogaluman Cup

“Jika ada masyarakat yang berselisih informasi, segera berkoordinasi dng Kominfo supaya bisa dilokalisir dan tidak membesar,” pintanya.

Di tempat yang sama, Ketua KID Idris Kunte memaparkan tentang progres kerja organisasi yang baru terbentuk tahun 2021 itu. Pihaknya fokus untuk meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Gorontalo.

“Tahun ini penilaian IKIP baru selesai Pak Gub, kami berharap indeksnya naik dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Idris.

Pihaknya juga berharap mendapat dukungan anggaran yang lebih baik. Ketersediaan kantor yang representatif termasuk kebutuhan panitera sidang jika sewaktu waktu terjadi sengketa informasi.

“Selama ini sudah ada beberapa sengketa informasi yang kami selesaikan dengan mediasi. Kita belum sampai di tahapan sidang karena butuh panitera. Idealnya panitera merupakan PNS di sekretariat KID,” sambung komisioner lain, Irwan Karim.

BACA JUGA  Gandeng Komunitas Sosial, NU Care-LAZISNU Bungkal Serahkan Bantuan Untuk Penderita Kanker Ganas

Pada pertemuan tersebut, komisioner KID menyodorkan usulan penambahan anggaran untuk operasional program kerja. Pertemuan yang berlangsung sekitar 20 menit itu diakhiri dengan foto bersama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page