BOLMUT, Asumsi.id – Tanggap darurat bencana banjir adalah upaya yang dilakukan segera setelah bencana tarjadi, untuk menanggulangi sementara kerusakan bangunan fisik maupun non fisik dari ancaman bahaya banjir yang masih berlangsung atau sudah berhenti, agar dampaknya tidak meluas atau bertambah parah.
Wakapolres Bolmut Kompol Saiful Tamu menjelaskan tanggap darurat dilakukan dengan kajian darurat, dilakukan untuk mengidentifikasi: bencana banjir bandang di Desa Inomunga Kecamatan Kaidipang pada tanggal 29 Februari 2024, Jam 18:23 wita.
Kajian dan peninjauan langsung ke lokasi bencana ini penting artinya untuk mengetahui Badan Publik mana saja yang secara responsif menanggapi bencana ini.
Serta, informasi apa dan media apa yang digunakan sehingga sampai kepada masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami dan mudah pula dijangkau, antara lain :
1. Cakupan lokasi bencana;
2. Jumlah korban;
3. Kerusakan prasarana dan sarana;
4. Gangguan terhadap fungsi pelayanan umum serta pemerintahan; dan
5. Kemampuan sumber daya alam maupun buatan.
Setelah dilaksanakan peninjauan langsung Lokasi Terdampak Banjir Bandang di Desa Inomunga Kec Kaidipang Kab Bolmong Utara, Polres Bolmut melakukan rapat koordinasi tanggap darurat pada hari Jumat, tanggal 01 Maret 2024 pukul 10.40 Wita, bertempat di Kantor Desa Inomunga.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisiten II Kab Bolmong Utara, Dr. Nasarudin Maloho, M.Si,WakaPolres Bolmong Kompol Saiful Tammu, Kadis Bapelitabng Aroman Talibo,SPt, Kaban Penanggulangan Bencana Daerah Daerah, S. H.Ponongoa, SPd, Kadis Kesehatan Dr. Ali Dumbela, M.Kes, Kabag Kesra Syarif Pohuntu, S.Pd, Kadis Lingkungan Hidup, Dr.Hidayat Ponigoro, MSi, Kabag Damkar Sony Korompot,S.Pd dan para PJU Polres Bolmut.
Juga hadir Camat Kaidipang. Mohammad Misaalah, S.Sos. MM, Kepala Desa Inomunga, Sidin Datuela, Para Aparat Desa Inomunga, Masyarakat Desa Inomunga.
Adapun yang menjadi keputusan bersama dari hasil tinjauan yaitu :
1. Menetapkan dalam Surat Keputusan Bersama Tanggap Darurat Bencana dalam menanggulangi banjir yang terjadi di Desa Inomunga sebagai payung hukum agar bisa menyalurkan bantuan bersumber dari pos angaran dana tidak terduga.
2.Mendirikan Posko sebagai Pusat Penyaluran Bantuan.
Beberapa jenis bantuan yang berada di Kantor Desa Inomunga dan sementara disalurkan sebagai berikut : Air mineral 26 Dos, Super Mie 25 Dos, Selimut 25 Buah, makanan siap saji 10 dos setiap dinas Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan disalurkan langsung kepada masyarakat yang terdampak.
Diketahui, masyarakat Desa Inomunga yang terdampak bencana banjir bandang sebagai berikut : Dusun I. 76 kk, Dusun II. 62 kk, Dusun III. 71 kk. (*/Gandhi)