Profil Kusbini, Pencipta Lagu Bagimu Negeri

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raden Kusbini, Pencinta Lagu Bagimu Negeri (Sumber foto: id.m.wikipedia.org)

Raden Kusbini, Pencinta Lagu Bagimu Negeri (Sumber foto: id.m.wikipedia.org)

NASIONAL – Kusbini yang memiliki nama lengkap Raden Kusbini lahir di Desa Kemlagi, Mojokerto, Jawa Timur pada tanggal 1 Januari 1910. Ia berprofesi sebagai musisi dan pencipta lagu.

Dilansir dari wikipedia.org, Ia adalah tokoh musik keroncong era 1930 – 1955 yang legendaris. Pada era sekitar tahun 1937 – 1942, ia aktif dalam menyanyi dan bermain musik keroncong bersama Annie Landouw, S. Abdoellah, Gesang.

Bagimu Negeri adalah judul lagu perjuangan yang diciptakan Kusbini pada tahun 1942 dan merupakan lagu wajib perjuangan serta ditetapkan sebagai lagu Nasional Indonesia pada tahun 1960.

Pada masa Hindia Belanda, ia menuliskan kembali (transkrip) lagu keroncong Telomoyo, Moresko, Nina Bobo, dll. Namun juga mencipta lagu Kr. Purbakala.

Pada tahun 1945–1952, ia menciptakan lagu perjuangan bersama C.Simanjuntak, Ismail Marzuki, L. Manik, dll. Pada tahun 1950, ia kemudian bekerja di P&K Yogyakarta untuk urusan musik.

BACA JUGA  Rizal Bawazier Desak Truk Besar dan Kontainer Jangan Lewat Dalam Kota Pekalongan

Ia juga merupakan tokoh pendiri SMINDO 1954 (Sekolah Musik Indonesia Yogyakarta milik Pemerintah yang kemudian menjadi AMI dan ISI Yogyakarta).

Selain itu, ia mendirikan SOSI (Sekolah Olah Seni Indonesia) yang sekarang diasuh dan diteruskan oleh anak-anaknya.

Lagunya “Bagimu Negeri” merupakan lagu wajib perjuangan yang diciptakannya pada tahun 1942 dan ditetapkan sebagai lagu nasional pada tahun 1960.

Awal penciptaan lagu tersebut bermula ketika Kusbini bertemu dengan Bung Karno yang bertanya padanya mengenai gagasan menciptakan sebuah lagu perjuangan dan saat itu juga Kusbini langsung menyetujuinya.

Kusbini mengartikan “Negeri” sebagai Negara (Neg), ia sengaja menyelubungkan pesan perjuangan ini karena Jepang tidak menyukai segala hal yang berhubungan dengan perjuangan kemerdekaan.

Sebelum dikumandangkan secara resmi, lagunya itu mengalami perubahan syair beberapa kali kemudian Ibu Sud menyanyikannya untuk pertama kali melalui Hoso Kanri Kyoku.

BACA JUGA  Ketum PWI: HPN 2026 di Banten Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan

Pada tahun 1978, Kusbini digugat oleh J. Semadi yang mengaku sebagai pencipta lagu Padamu Negeri. Saat itu, Kusbini dituduh membajak.

Perkara ini sempat menimbulkan suasana rumit (polemik) di pengadilan, tetapi akhirnya berakhir dengan kemenangan Kusbini.

Sebelumnya, Pada tahun sekitar 1952 – 1956, pihak RRI (Radio Republik Indonesia) menyelenggarakan Pemilihan Bintang Radio dan juga Lagu Keroncong, ia memenangkan pemilihan lagu keroncong, yaitu Kr. Pastoral.

Dimasa – masa tuanya Kusbini menulis beberapa buku, antara lain:

1. Kumpulan lagu – lagu keroncong Indonesia
2. Sejarah seni musik keroncong Indonesia
3. Biktat gitar
4. Diktat vokal
5. Teori musik
6. Diktat viool, dan
7. Pelajaran bass

Disamping hal tersebut beberapa penghargaan yang diterima yaitu:

1. Pembina Musik Keroncong Indonesia (P dan K tahun 1972)
2. Medali Arati Bayangkara (dari Korwil II, tahun 1976)

BACA JUGA  Semangat Baru Para Kepala Daerah Usai Retret Magelang: “Kami Siap Bertarung untuk Kesejahteraan Rakyat”

Memang tidak banyak yang tahu tentangnya, sehingga ia meninggal tidak banyak yang tahu jasanya sebagai tokoh musik di Indonesia dan penulis buku terutama yang menyangkut tentang musik.

Kusbini meninggal pada tanggal 28 Februari 1991 (umur 81), Yogyakarta, Indonesia. Setelah ia meninggal Pemda Yogyakarta memberi nama Jl. Jetishardjo menjadi Jl. Kusbini.

Namanya kini diabadikan di Bandar Udara Internasional Raden Kusbini, Pandeglang. Dan ada sebuah patung Raden Kusbini di dekat Bandara Internasional Raden Kusbini, Pandeglang.

Lirik lagu Bagimu Negeri:

Padamu negeri kami berjanji
Padamu negeri kami berbakti
Padamu negeri kami mengabdi
Bagimu negeri jiwa raga kami

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
‎Bupati Boltara Temui Menteri ATR/BPN, Bahas RDTR dan Hilirisasi Pertanian
Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara
Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis Manajemen
Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3
Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:57

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:50

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:47

‎Bupati Boltara Temui Menteri ATR/BPN, Bahas RDTR dan Hilirisasi Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:08

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:17

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Berita Terbaru