Proyek Jalan Goyo Senilai 18 M Belum Tuntas Hingga 2023

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ollot – Goyo, Kecamatan Bolangitang Barat, Senin (16/1/2023).

Kondisi Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ollot – Goyo, Kecamatan Bolangitang Barat, Senin (16/1/2023).

ASUMSI.ID | BOLMUT – Pelaksanaan Proyek Paket Rekontruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ollot – Goyo, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) ini meleset dari jadwal dan diduga pekerjaan asal jadi.

Sejumlah wartawan menyempatkan meninjau lokasi proyek yang digarap oleh dua pelaksana yakni PT Lia Membangun Persada (Pelaksanaan) dan CV Civil_Arch Engineering Consultant (Konsultan Pengawas) terbilang lambat, pada Senin (16/1/2023).

Dijumpai sejumlah pekerja masih melaksanakan pekerjaan pada bahu jalan dan drainase. Bahkan talud yang sudah dibangun terdapat beberapa titik yang runtuh.

Kondisi ini sangat disayangkan, paket proyek menghabiskan dana senilai Rp 18.209.023.050, dengan masa pelaksanaan 200 hari kalender terhitung sejak 10 Juni 2022, yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2022 pada Dinas PUPR Kabupaten Bolmut.

BACA JUGA  Dinkes Bolmong Utara Gencarkan Inovasi Katinting dan Kabulin, Tekan AKI, AKB, dan Stunting

Kontraktor pelaksana PT Lia Membangun Persada, Inal, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa keterlambatan pekerjaan karena faktor alam.

“Kalau tidak salah kita bekerja ini sudah sekitar dua Minggu dari akhir kontrak 27 Desember 2022. Keterlambatan ini karena cuaca,” kata Inal.

“Tetap pekerjaan ini kita selesaikan sesuai addendum waktu,” tambahnya.

Ditanya soal berapa lama tambahan waktu pekerjaan dirinya tidak mengetahui pasti.

Sedangkan, untuk talud yang runtuh, Inal mengaku karena benturan dari dump truk pengangkut material, saat mundur.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bolmut, Yunita Dama, saat dikonfirmasi melalui via telepon mengungkapkan bahwa pelaksanaan proyek tersebut telah mendapat tambahan waktu selama 50 hari.

BACA JUGA  Kantor Pertanahan Boltara Laksanakan Pengukuran Batas Tanah di Desa Padang

“Kalau pekerjaan itu, sejak berkahir kontrak akhir Desember kita sudah berikan tambahan waktu selama 50 hari,” ujarnya. (DR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru