Proyek Jalan Goyo Senilai 18 M Belum Tuntas Hingga 2023

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ollot – Goyo, Kecamatan Bolangitang Barat, Senin (16/1/2023).

Kondisi Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ollot – Goyo, Kecamatan Bolangitang Barat, Senin (16/1/2023).

ASUMSI.ID | BOLMUT – Pelaksanaan Proyek Paket Rekontruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ollot – Goyo, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) ini meleset dari jadwal dan diduga pekerjaan asal jadi.

Sejumlah wartawan menyempatkan meninjau lokasi proyek yang digarap oleh dua pelaksana yakni PT Lia Membangun Persada (Pelaksanaan) dan CV Civil_Arch Engineering Consultant (Konsultan Pengawas) terbilang lambat, pada Senin (16/1/2023).

Dijumpai sejumlah pekerja masih melaksanakan pekerjaan pada bahu jalan dan drainase. Bahkan talud yang sudah dibangun terdapat beberapa titik yang runtuh.

Kondisi ini sangat disayangkan, paket proyek menghabiskan dana senilai Rp 18.209.023.050, dengan masa pelaksanaan 200 hari kalender terhitung sejak 10 Juni 2022, yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2022 pada Dinas PUPR Kabupaten Bolmut.

BACA JUGA  Warga Usulkan Jusnan Mokoginta Maju Pilkada Bolmong, Ini Alasannya 

Kontraktor pelaksana PT Lia Membangun Persada, Inal, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa keterlambatan pekerjaan karena faktor alam.

“Kalau tidak salah kita bekerja ini sudah sekitar dua Minggu dari akhir kontrak 27 Desember 2022. Keterlambatan ini karena cuaca,” kata Inal.

“Tetap pekerjaan ini kita selesaikan sesuai addendum waktu,” tambahnya.

Ditanya soal berapa lama tambahan waktu pekerjaan dirinya tidak mengetahui pasti.

Sedangkan, untuk talud yang runtuh, Inal mengaku karena benturan dari dump truk pengangkut material, saat mundur.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bolmut, Yunita Dama, saat dikonfirmasi melalui via telepon mengungkapkan bahwa pelaksanaan proyek tersebut telah mendapat tambahan waktu selama 50 hari.

BACA JUGA  Pelantikan Empat Kades di Halsel Kembali Disorot, Ahli Hukum Sebut Langgar Putusan PTUN

“Kalau pekerjaan itu, sejak berkahir kontrak akhir Desember kita sudah berikan tambahan waktu selama 50 hari,” ujarnya. (DR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Serahkan Trofi Piala Dunia ke Spanyol, Trump Ikut Berdiri di Panggung Selebrasi Juara
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Dorong Digitalisasi Daerah, Bupati Sofyan Puhi Borong Kuliner UMKM Pakai QRIS Tap di Sport Center Limboto
Pelayanan Pertanahan Berbenah, Menteri Nusron: Pemohon adalah Raja yang Harus Dilayani
Hadiri HUT ke-13 RSUD Boltara, Kepala Kantah Perkuat Sinergi Lintas Instansi
BLUD UPTD RSUD Boltara Peringati HUT ke-13, Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Perayaan
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 09:38

Serahkan Trofi Piala Dunia ke Spanyol, Trump Ikut Berdiri di Panggung Selebrasi Juara

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:28

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:38

Dorong Digitalisasi Daerah, Bupati Sofyan Puhi Borong Kuliner UMKM Pakai QRIS Tap di Sport Center Limboto

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:35

Pelayanan Pertanahan Berbenah, Menteri Nusron: Pemohon adalah Raja yang Harus Dilayani

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:13

Hadiri HUT ke-13 RSUD Boltara, Kepala Kantah Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Berita Terbaru