ASUMSI.ID | Bolmut – Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-77, Pemerintah mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dengan melaksanakan beberapa hal. Salah satunya adalah mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.
Bendera Merah Putih wajib dikibarkan di setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara Indonesia.
Namun sangat disayangkan, salah satu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bolangitang yan berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tidak memasang bendera Merah Putih.
Saat dikonfirmasi kepala Puskesmas Bolangitang, Latifa Talibo mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu pihaknya selalu memasang bendera.
“Kemarin sudah dipasang, tapi mungkin ketika diturunkan kemarin sore, mereka sudah lupa memasang kembali hari ini” Ujar Kapus Bolangitang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/08/2022).
Ia mengatakan bahwa hari ini dirinya mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-77 di Lapangan Kembar Boroko bersama dengan pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Utara, sehingga tidak sempat memperhatikan hal tersebut.
“Saya tidak sempat kontrol, karena hari ini saya mengikuti upacara di Kabupaten,” Katanya.
Dirinya juga mengimbau untuk petugas-petugas yang ada di Puskesmas Bolangitang agar selalu memperhatikan hal-hal yang ada di Puskesmas.
“Saya sudah mengimbau para petugas-petugas yang ada di Puskemas untuk selalu memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan Puskesmas Bolangitang,” Tandasnya. (Dr)