ASUMSI.ID | MINUT – Wakil Bupati (Wabup) Bolmong Utara Amin Lasena, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi dan Kab/Kota, di Hotel Sentra Minahasa Utara (Minut), Selasa (21/3/2023).
Kegiatan yang mengangkat tema “Sinergitas dan Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Percepatan Penurunan Stunting” dibuka oleh Sekretaris Utama BKKBN Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si.
Wabup Amin dalam pemaparannya terkait arah kebijakan penurunan stunting di Kabupaten Bolmong Utara di tahun 2022-2023 mengatakan bahwa Problem yang dihadapi saat ini untuk penanganan stunting, dimana terjadi perbedaan data yang cukup signifikan antara E-PPGBM dan SSGI.
Perbedaan data tersebut tentunya mempengaruhi perumusan dan pelaksanaan kebijakan yang telah dibuat oleh masing-masing daerah.
“Pada tahun 2016, Bolmong Utara merupakan Kabupaten dengan angka stunting yang tinggi dengan prevalensi sebesar 43,80 persen. Kemudian mengalami penurunan menjadi 13,24 persen di tahun 2018 (hasil RISKESDAS),” ungkapnya.
Walaupun sempat mengalami penurunan pada 2019, kata Amin Lasena, namun prevalensi stunting masih eksis pada angka 21,90 persen.
“Peningkatan prevalensi pada tahun 2022 ( total balita stunting menjadi 115 balita) salah satunya diakibatkan oleh persentase balita yang diukur lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya, yakni sebesar 98,90 persen dari total balita yang ada di Bolmong Utara,” jelasnya.
Lanjut Amin, hasil analisis menunjukkan bahwa pola asuh balita, pola konsumsi, dan perilaku hidup bersih/sehat masyarakat masih membutuhkan intervensi dan pembinaan.
“Permasalahan dapat diatasi melalui meningkatkan pengetahuan ibu hamil, memantau PMT ibu hamil dan balita, penyuluhan kesehatan bagi calon pengantin, memberikan edukasi tentang asi ekslusif dan cara pemberian MPASI yang tepat,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Perwakilan BKKBN Sulut Diano Tino Tandaju dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang tinggi karena telah menghadiri rapat kerja tim ini.
Diano menuturkan, upaya pencegahan stunting sejalan dengan RPJMN Presiden RI yang diimplementasikan melalui Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN RI nomor 12 tahun 2021.
“Ini bukan tugas yang mudah, karena itu wajib kita bergandengan tangan bekerja sama mencegah stunting,” pungkasnya.
Turut Hadir Kepala Bappeda Sulut Elvira Katuuk, Korem Danren Brigjen TNI, Mukhlis, Kolonel Pasukan TNI AU, Paulus Purwadi dan Pemerintah Daerah Perwakilan Kab/Kota se-Provinsi Sulut, Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Bolmong Utara Yani Lasama, dan Perwakilan OPD terkait dilingkup Pemkab Bolmong Utara. (DR)