Rakor Inspektur se Indonesia, Jaksa Agung: Bohong kalau satu Kabupaten Enggak ada Korupsinya

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Tangkapan layar YouTube Kemendagri RI)

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Tangkapan layar YouTube Kemendagri RI)

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin yakin tak ada daerah di Indonesia yang bebas dari korupsi. Jaksa Agung juga menyoroti jajaran kejaksaan di daerah yang berbuat nakal.

“Karena saya masih punya data, teman-teman di daerah, jujur aja masih ada, jujur aja Pak Menteri, Pak Kabareskrim, teman-teman saya di daerah juga belum seperti yang kita harapkan, masih ada yang nakal, jujur aja, masih ada yang nakal,” kata Burhanuddin dalam Rapat Koordinasi Inspektorat Daerah yang disiarkan di YouTube Kemendagri, Rabu (25/1/2023).

Rapat tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, hingga pejabat Inspektorat Kemendagri se-Indonesia.

Melihat fenomena itu, Burhanuddin ingin adanya sinergi di daerah. Dia juga mengimbau jajaran kejaksaan hingga inspektorat daerah membuat laporan jika ada oknum yang berbuat nakal.

BACA JUGA  Ketua DPRD Bolmut Bacakan Teks Proklamasi di Upacara HUT ke 79 RI

“Dan tentunya saya ingin mensinergikan juga bahwa pengawasan saya bukan hanya terletak pada struktur yang ada pada kami tapi pengawasan masyarakat juga saya harapkan, tentunya para teman-teman inspektorat memberikan informasi kepada saya,” jelasnya.

Namun demikian, Burhanuddin tak ingin laporan itu dibuat dengan niat yang tidak baik untuk mediskreditkan seseorang. Dia meminta agar laporan itu bisa dipertanggungjawabkan.

“Tapi sekali lagi, tolong dengan niat yang baik, saya tidak mengharapkan adanya laporan yang hanya untuk mendiskreditkan seseorang, meminggirkan seseorang dari satu jabatannya, buat laporan yang bisa dipertanggungjawabkan, saya tidak akan menyampaikan secara lengkap jabatannya apa yang melapor, tidak perlu itu, bagi saya yang penting substansinya ada perbuatan itu,” tutur dia.

BACA JUGA  Hadiri HUT ke-50 PDIP, Amin Lasena Berharap Seluruh Kader Bersatu Membangun Bangsa

Selain itu, Burhanuddin meyakini tak ada satu kabupaten dan kota di Indonesia yang tidak ada korupsi. Hal itu, menurutnya, juga dirasakan oleh inspektorat.

“Saya yakin dari satu sistem pemerintahan mungkin di kabupaten masak nakal semua, ya enggak juga kan. Walaupun saya yakin nggak ada pemerintah daerah yang tidak ada korupsinya, yakin sekali, dan pasti teman-teman juga para inspektorat merasakan itu,” tutur dia.

“Saya katakan kepada para Kepala Kejari bohong kalau satu kabupaten itu nggak ada korupsinya. Benar apa nggak?” imbuhnya.

Burhanuddin juga menyinggung soal pergantian jajaran pemerintah daerah setiap adanya pemilihan umum. Burhanuddin mengaku merasakan sendiri berdasarkan pengalamannya di daerah.

BACA JUGA  Kuasa Hukum MD Akan Buka Keterlibatan Pihak lain di Persidangan

“Mohon maaf tadi saya sampaikan dengan Pak Menteri karena rasa pengalaman pertama adalah pengalaman saya, yang kedua saya sebagai rakyat juga merasakan kalau setiap ada pemilihan, tapi sekarang sudah ada aturannya, setiap pemilihan daerah perangkatnya mulai dari asisten semua berubah, walaupun sekarang sudah nggak boleh, tetapi tetap aja yang namanya like dan dislike pasti ada,” tuturnya.

Burhanuddin menambahkan bahwa apa yang dia sampaikan adalah masukan. Dia menilai pihak yang mengambil keputusan adalah Kemendagri.

“Tadi yang saya sampaikan hanya sekedar masukan, nanti yang menentukan Pak Mendagri, Pak Wamen, Pak Irjen. Katanya yang melihat dari luar itu akan berbeda dengan melihat dari dalam,” jelasnya. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja
‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama
SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan
‎Pemkab Boltara Gelar Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan Kapolres Lama
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:29

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02

Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:37

‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:09

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:03

‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan

Berita Terbaru