Rakor KPK-Pengadilan Tinggi Manado: Perkuat Sinergitas Penanganan Perkara Korupsi 

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ft. Istimewa

Ft. Istimewa

MANADO, Asumsi.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan bahwa Pengadilan Tinggi mempunyai peran strategis dalam proses peradilan kasus tindak pidana korupsi.

Karena itu, KPK, sebut Nawawi penting melakukan penguatan koordinasi dan supervisi terhadap lembaga ini.

“Konsepsi pemberantasan korupsi adalah melibatkan lembaga yang berwenang, termasuk Pengadilan Tinggi sebagai lembaga peradilan dan lembaga pelayanan publik,” terang Nawawi pada pembukaan Rapat Koordinasi antara KPK dan Pengadilan Tinggi Manado, Selasa 5 Maret 2024, dilansir dari kpk.go.id, Rabu (6/3).

KPK sendiri, lanjut Nawawi, juga melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilimpahkan kepada Pengadilan Tinggi. KPK pun melakukan monitoring sistem penyelenggaran pemerintahan salah satunya melalui kajian.

BACA JUGA  Usulkan Anggaran Desa dan Gaji Kades Ditambah, Usato YD: Itu Program Partai Gelora

“Hal tersebut ditujukan untuk memetakan wilayah dan potensi korupsi. Sehingga, diharapkan dapat membantu Hakim tipikor mengambil putusan di Pengadilan Tinggi,” ujar Nawawi.

Pada kesempatan ini, Nawawi juga memaparkan perkara korupsi yang ditangani KPK di wilayah Sulawesi. Sepanjang tahun 2023, ada 58 kasus di wilayah Sulawesi, 11 diantaranya terjadi di Sulawesi Utara.

Dimana penanganan perkara-perkara tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat melalui pelaporan pengaduan.

“Dalam periode tahun 2023 hingga Februari 2024, ada 60 aduan yang masuk ke KPK khusus wilayah Sulawesi Utara, dimana 15 aduan berasal dari Kota Manado. Itu memperlihatkan jika masyarakat punya peran membantu lembaga dalam pemberantasan korupsi,” tutur Nawawi.

BACA JUGA  Bupati Boltara Terima Audiensi KPI, Bahas Penguatan Informasi dan Penyiaran Daerah

Lebih luas, sinergitas serta aksi kolaborasi KPK dan Pengadilan Tinggi juga dapat mencegah merebaknya tindak pidana korupsi. Salah satu upayanya terkait patuh dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“LHKPN bertujuan agar penyelenggara negara transparan mengenai kekayaan mereka. Melalui LHKPN, KPK dapat memetakan mana saja penyelenggara negara yang memiliki kekayaan mencurigakan. Sehingga, kasus-kasus tindak pidana korupsi dapat dipersempit celahnya,” tambah Nawawi.

Pada kesempatan ini, Ketua Pengadilan Tinggi Manado Asli Ginting juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK. Dirinya berharap, kedatangan KPK dapat meningkatkan kredibilitas Pengadilan Tinggi.

“Sehingga diharapkan dapat mencegah Pengadilan Tinggi jauh dari tindak pidana korupsi. Sebaik-baiknya penyelidikan maupun penyidikan tapi Pengadilan Tinggi tidak bisa berbuat adil, itu sia-sia. Kehadiran KPK juga dapat memberikan pengertian serta penjelasan agar Hakim bisa terhindar dari perbuatan tidak baik,” terang Ginting.

BACA JUGA  Perumda Tirta Limutu Lakukan Penyesuaian Tarif: Upaya Penyelamatan Layanan Air Bersih dan Pembenahan Infrastruktur Tua

Kegiatan Rapat Koordinasi berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara. Turut hadir sejumlah pihak diantaranya, perwakilan dari Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Agama di seluruh wilayah Sulawesi Utara. **

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja
‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama
SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan
‎Pemkab Boltara Gelar Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan Kapolres Lama
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:29

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02

Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:37

‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:09

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:03

‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan

Berita Terbaru