ASUMSI.ID | BOLMUT – Badan Pusat Statistik (BPS) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, yang berlangsung di Gedung Boroko, Rabu (21/9/2022).
Rakor tersebut merupakan langkah dalam mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Bolmut. Rapat itu juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan beberapa pejabat lainnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bolmut Jasni Makalunsenge mengungkapkan, di tahun 2022 Badan Pusat Statistik mendapatkan tugas untuk melaksanakan pendataan awal Regsosek.
“Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsive terhadap kondisi bencana,” ungkapnya.
Jasni mengatakan, tujuan dari Pendataan Awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang berhubungan dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Dirinya menyebut, prasyarat utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial adalah transformasi data menuju Regsosek untuk seluruh penduduk. Perubahan penyediaan data sosial ekonomi tersebut meliput cakupan seluruh penduduk Indonesia, standar dan metodologi yang sama, pemutakhiran regular, mudah diakses dan dapat dibagipakaikan.
“Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas Lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten untuk pelaksanaan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi,” tuturnya.
Sementara, dalam sambutan Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena mengatakan, pendataan Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Yang mana, nantinya akan dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan pemerintah agar lebih terarah.
Untuk menghadapi situasi sebagai dampak yang muncul akibat Pandemi COVID-19, dalam rencana kerja Pemerintah tahun 2021 dan 2022 telah dicetuskan tiga Reformasi Struktural yaitu Reformasi sistem Kesehatan, Kebencanaan dan Perlindungan Sosial yang menyeluruh bagi semua kalangan penduduk.
Oleh karena itu Pemerintah telah mengambil langkah kongkrit untuk menatap program penanggulangan kemiskinan yaitu transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi yang terintegrasi 100 persen dengan semua penduduk.
“Regsosek ini juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Dengan data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagai data lintas lembaga serta lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten,” katanya.
Oleh sebab itu, pada kesempatan ini Wabub berharap kepada seluruh unsur pemerintah dan elemen masyarakat untuk semakin meningkatkan komitmen dalam menangani berbagai permasalahan yang ada di masyarakat dan dapat menghasilkan terobosan untuk perbaikan data perlindungan sosial di waktu yang akan datang.
“Melalui kegiatan ini saya berharap pendataan registrasi sosial ekonomi ini mampu memutakhirkan data sosial ekonomi seluruh penduduk sehingga dapat menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat yang nantinya dapat digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan juga Pemberdayaan ekonomi,” imbuhnya. (DR)