AdvetorialBolmutPemerintahan

Rancangan KUA dan PPAS APBD Bolmut 2023 Disepakati Sementara 375.9 Miliar

509
×

Rancangan KUA dan PPAS APBD Bolmut 2023 Disepakati Sementara 375.9 Miliar

Sebarkan artikel ini
IMG 20220813 025643
Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD Bolmut Tahun 2023, diruang rapat Paripurna DPRD Bolmut, Boroko, Jumat 12 Agustus 2022 (Foto: DR/Asumsi.id)

ASUMSI.ID | BolmutBadan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Bolmut Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD Bolmut Tahun 2023. Disepakati sementara kebijakan pendapatan daerah sebesar Rp. 375.994.544.587,00.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua DPRD Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak, yang dihadiri oleh Bupati Bolmut Depri Pontoh dan jajarannya, bertempat diruang rapat Paripurna DPRD Bolmut, di Boroko, Jumat (12/08/2022).

IMG 20220813 030432

Dalam laporan yang dibacakan oleh Moh. Abdul Rafiq Pangau selaku anggota Banggar DPRD Bolmut menyebutkan bahwa pembahasan KUA-PPAS APBD Bolmut TA 2023 yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BACA JUGA  DPRD Bolmut Tetapkan Propemperda 2023 dan Ranperda 2022 dalam Rapat Paripurna

Dari data yang disampaikan anggota Banggar tersebut, bahwa kebijakan pendapatan daerah yang tertuang dalam KUA-PPAS dengan asumsi sebesar Rp. 375.994.544.587,00.

Yang terdiri dari:
– Pendapatan Asli Daerah, sebesar Rp. 13.235.370.910,00.
– Pendapatan Transfer, sebesar Rp. 352.759.173.677,00.
– Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, sebesar Rp. 10.000.000.000,00.

Dari data itu, terdapat asumsi Pendapatan Asli Daerah, yang ditargetkan oleh Pemerintah Daerah sebesar Rp. 13.235.370.910,00, maka Banggar bersama TAPD telah bersepakat untuk menaikkan target PAD, dengan memperhatikan adanya beberapa sumber pendapatan asli daerah yang pengelolaannya belum optimal.

IMG 20220813 025804

Selanjutnya, Kebijakan Belanja Daerah Bolmut yang tertuang dalam KUA-PPAS, dengan asumsi sebesar Rp. 396.437.222.184,00.

BACA JUGA  Atensi Masyarakat Urus e-KTP di Dinas Dukcapil Bolmong Utara Meningkat

Yang terdiri dari:
– Belanja operasi Rp. 280.284.294.299,00
– Belanja Modal Rp. 77.943.951.359,00
– Belanja tidak terduga Rp. 1.004.522.067,00
– Belanja transfer Rp. 37.204.454.459,00

Dimana, untuk sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya belum dimasukkan dalam komponen penerimaan pembiayaan dikarenakan TAPD belum dapat memastikan asumsi Silpa tahun sebelumnya (Silpa tahun 2022).

Lebih lanjut, berdasarkan tema pembangunan daerah yang ditetapkan yaitu Penguatan Nilai Tambah dan Daya Saing Ekonomi serta Layanan Dasar yang berkualitas untuk ketahanan daerah. Maka, DPRD Bolmut meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran lebih besar terhadap sektor pertanian dan perikanan.

“Terutama berkaitan ketersediaan pupuk dan obat-obatan serta peralatan tangkap bagi nelayan,” tegasnya.

BACA JUGA  DPRD Bolmut Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian 11 Ranperda

Selain itu, kata Pangau, Banggar dan TAPD telah bersepakat 4 (empat) prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bolmut tahun 2023 nanti.

“Menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan daya saing produk lokal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan akselerasi implementasi reformasi birokrasi,” ujarnya.

IMG 20220813 025930

Selanjutnya, Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra mengatakan, setelah mendengarkan hasil laporan pembahasan Banggar terhadap rancangan KUA-PPAS tahun 2023, maka DPRD Bolmut mengambil keputusan menerima dan menyetujui.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama DPRD Bolmut dan Pemerintah Daerah atas KUA-PPAS APBD Bolmut Tahun Anggaran 2023.

Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmut dr Jusnan Mokoginta, para Anggota DPRD, Asisten, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta tenaga ahli fraksi. (DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page