Bolmut, asumsi.id – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun Anggaran 2023.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua DPRD Drs. Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak, S.Pd.I, bertempat di Gedung DPRD Bolmut di Boroko, Kamis (14/9/2023) siang.
Rapat Paripurna DPRD tersebut diawali dengan pembacaan surat masuk dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmut oleh Sekretaris DPRD Victor Nanlessy.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh menyampaikan secara garis besar pokok-pokok prioritas dan plafon anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2023.
“Dari sisi pendapat daerah tidak mengalami perubahan dari Rp. 607.592.412.148. Dengan rincian pendapatan asli daerah sebelum perubahan Rp. 16.885.091.599 dan setelah perubahan Rp. 11.399.250.000 atau berkurang Rp. 5.485.841.599,” kata Bupati Depri Pontoh.
Lebih lanjut, kata Depri Pontoh, Pendapatan Transfer sebelum perubahan Rp. 590.707.320.549 dan tidak mengalami perubahan. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebelum perubahan Rp.7.435.841.599. Setelah perubahan Rp. 1.950.000.000 atau berkurang sebesar Rp. 5.485.841.599.
“Secara signifikan berkurangnya lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak berubah total pendapatan, hal ini berdasarkan hasil evaluasi APBD 2023 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 461 tahun 2022 bahwa terdapat penyesuaian dari rekening lain-lain PAD yang sah ke rekening lain-lain pendapatan sesuai ketentuan perundangan pada postur pendapatan,” ucap Bupati.
Kemudian, dari sisi belanja mengalami kenaikan Rp. 27.756.944.558. Dari semula Rp. 628.996.263.922 menjadi Rp. 656.753.208.480, dengan rincian;
Belanja operasi, sebelum perubahan Rp. 419.090.026.063 dan setelah perubahan Rp. 434.467.972.100 atau bertambah Rp. 15.377.946.037.
Lebih lanjut, Bupati Depri menjelaskan Belanja modal, sebelum perubahan Rp. 94.367.981.102 dan setelah perubahan Rp. 107.222.979.305 atau bertambah Rp. 12.854.998.203.
Belanja tidak terduga, sebelum perubahan Rp. 1.420.669.766 dan setelah perubahan Rp. 944.670.084 atau berkurang Rp. 475.999.682. Belanja transfer, sebelum perubahan Rp. 114.117.856.991 dan tidak mengalami perubahan.
Menurutnya, dari sisi pembiayaan daerah terdapat penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya mengalami kenaikan dengan rincian sebagai berikut;
Sebelum perubahan Rp. 21.403.851.774 dan setelah perubahan Rp. 49.160.796.332 atau bertambah Rp. 27.756.944.558.
Bupati Depri Pontoh juga berharap rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini segera untuk dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bisa segera disepakati bersama.
“Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang saya sampaikan ini untuk dapat dibahas lebih lanjut menjadi kesempatan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Bolmut,” imbuhnya.
Turut hadir, Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP, anggota DPRD Bolmut dan unsur Forkopimda, Sekda Bolmut dr. Jusnan Mokoginta, MARS, para Asisten Sekda, para Kepala OPD, dan unsur lainnya. (Dolvin)