Rapat Paripurna DPRD Bolmut, Bupati Sampaikan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bolmut Depri Pontoh saat menyampaikan Pidatonya pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Bupati Bolmut Depri Pontoh saat menyampaikan Pidatonya pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Bolmut, asumsi.id – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun Anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua DPRD Drs. Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak, S.Pd.I, bertempat di Gedung DPRD Bolmut di Boroko, Kamis (14/9/2023) siang.

Rapat Paripurna DPRD tersebut diawali dengan pembacaan surat masuk dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmut oleh Sekretaris DPRD Victor Nanlessy.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh menyampaikan secara garis besar pokok-pokok prioritas dan plafon anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Dari sisi pendapat daerah tidak mengalami perubahan dari Rp. 607.592.412.148. Dengan rincian pendapatan asli daerah sebelum perubahan Rp. 16.885.091.599 dan setelah perubahan Rp. 11.399.250.000 atau berkurang Rp. 5.485.841.599,” kata Bupati Depri Pontoh.

BACA JUGA  Kunjungan Pemkab Bolmut dan DPRD ke Institut Pertanian Bogor

DPRD Bolmut

Lebih lanjut, kata Depri Pontoh, Pendapatan Transfer sebelum perubahan Rp. 590.707.320.549 dan tidak mengalami perubahan. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebelum perubahan Rp.7.435.841.599. Setelah perubahan Rp. 1.950.000.000 atau berkurang sebesar Rp. 5.485.841.599.

“Secara signifikan berkurangnya lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak berubah total pendapatan, hal ini berdasarkan hasil evaluasi APBD 2023 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 461 tahun 2022 bahwa terdapat penyesuaian dari rekening lain-lain PAD yang sah ke rekening lain-lain pendapatan sesuai ketentuan perundangan pada postur pendapatan,” ucap Bupati.

Kemudian, dari sisi belanja mengalami kenaikan Rp. 27.756.944.558. Dari semula Rp. 628.996.263.922 menjadi Rp. 656.753.208.480, dengan rincian;

BACA JUGA  DPRD Bolmut Tetapkan Propemperda 2023 dan Ranperda 2022 dalam Rapat Paripurna

Belanja operasi, sebelum perubahan Rp. 419.090.026.063 dan setelah perubahan Rp. 434.467.972.100 atau bertambah Rp. 15.377.946.037.

DPRD Bolmut

Lebih lanjut, Bupati Depri menjelaskan Belanja modal, sebelum perubahan Rp. 94.367.981.102 dan setelah perubahan Rp. 107.222.979.305 atau bertambah Rp. 12.854.998.203.

Belanja tidak terduga, sebelum perubahan Rp. 1.420.669.766 dan setelah perubahan Rp. 944.670.084 atau berkurang Rp. 475.999.682. Belanja transfer, sebelum perubahan Rp. 114.117.856.991 dan tidak mengalami perubahan.

Menurutnya, dari sisi pembiayaan daerah terdapat penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya mengalami kenaikan dengan rincian sebagai berikut;

Sebelum perubahan Rp. 21.403.851.774 dan setelah perubahan Rp. 49.160.796.332 atau bertambah Rp. 27.756.944.558.

Bupati Depri Pontoh juga berharap rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini segera untuk dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bisa segera disepakati bersama.

BACA JUGA  ‎Apel Bersama ASN, Sekda Boltara Tekankan Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik

“Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang saya sampaikan ini untuk dapat dibahas lebih lanjut menjadi kesempatan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Bolmut,” imbuhnya.

Turut hadir, Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP, anggota DPRD Bolmut dan unsur Forkopimda, Sekda Bolmut dr. Jusnan Mokoginta, MARS, para Asisten Sekda, para Kepala OPD, dan unsur lainnya. (Dolvin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menjelang Idul Fitri 1447 H, Bupati Boltara Terima Prosesi Adat Mopohabaru
‎Pemkab Boltara Tingkatkan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Bersama BPKP Sulut
‎Pemkab Boltara Gelar Rakor Evaluasi Laporan Kinerja Program Strategis Nasional
Mantan Pjs Bupati Boltara Drs. H.R. Makagansa Tutup Usia
‎Wakili Bupati, Sekda Jusnan Resmi Buka Pasar Senggol di Alun-Alun LKB Boroko
Gerakan Zakat Dimulai, Muhammadiyah Boltara Resmi Lantik Pengurus LAZISMU ‎
‎Kakan Pertanahan dan Kejari Boltara Perkuat Koordinasi Sertipikasi Aset Tanah
Petugas PULDADIS PTSL 2026 Laksanakan Pengumpulan Data di Desa Mome

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:49

Menjelang Idul Fitri 1447 H, Bupati Boltara Terima Prosesi Adat Mopohabaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:03

‎Pemkab Boltara Tingkatkan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Bersama BPKP Sulut

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:21

‎Pemkab Boltara Gelar Rakor Evaluasi Laporan Kinerja Program Strategis Nasional

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:03

Mantan Pjs Bupati Boltara Drs. H.R. Makagansa Tutup Usia

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:40

‎Wakili Bupati, Sekda Jusnan Resmi Buka Pasar Senggol di Alun-Alun LKB Boroko

Berita Terbaru