ASUMSI.ID | BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua masing-masing Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak, bertempat di ruang Paripurna DPRD, Boroko, Kamis (22/9/2022).
Pada kesempatan itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan bahwa hal ini merupakan agenda penting dan mendasar terhadap alur perencanaan penganggaran sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Diatur dalam PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2022. Sebagai tindak lanjut persetujuan bersama KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2022 pada rapat Paripurna DPRD tanggal 15 September lalu,” kata Bupati Bolmut.
Lanjut Depri Pontoh, secara garis besar kebijakan perubahan APBD tahun 2022 mengalami perubahan dari target sebelumnya.
Target semula sebesar Rp. 667.603.662.049 menjadi Rp. 674.664.826.072 atau bertambah sebesar Rp. 7.061.164.023 atau 1.05 persen.
Menurutnya, berdasarkan kebijakan terkait dengan perubahan pendapatan yang disampaikannya dilakukan penyesuaian terhadap belanja daerah.
“Semula Rp. 680.558.434.290 menjadi Rp. 699.403.438.990 atau 2,77 persen. Dan saat ini dari sisi pembiayaan daerah,” ujarnya.
Depri Pontoh menjelaskan dari sisa pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya mengalami kenaikan.
“Semula Rp. 12.954.772.241 menjadi Rp. 24.738.612.918 atau bertambah sebesar Rp. 11.783.840.677,” tuturnya.
Depri Pontoh berharap dukungan, masukkan dan kerja sama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Bolmut dalam membahas dokumen tersebut.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmut Jusnan Mokoginta, para Anggota DPRD, Asisten, Staf Khusus Bupati, Kepala Perangkat Daerah, serta dihadiri Forkompinda. (DR)