Asumsi.id – Menjelang habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondw Utara (Bolmut), DPRD Kabupaten Bolmut gelar Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Drs. Hi. Depri Pontoh Dan Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP, periode 2018-2023, Senin (19/6/2023).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolmut Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak.
Frangky Chendra dalam laporannya menyampaikan dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati Bolmut Depri Pontoh dan Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena pada 25 September mendatang.
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah dan/ atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.
“Pimpinan DPRD menyampaikan pengumuman akhir masa jabatan kepada Bupati dan Wakil Bupati selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sebelum masa jabatan berakhir, hari ini adalah pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut periode 2018-2023, yang akan berakhir pada tanggal 25 September 2023″, kata Frangky.
Lebih lanjut kata Frangky, Pimpinan DPRD dan Badan Musyawarah telah mengadakan Rapat Badan Musyawarah dan mengagendakan acara rapat paripurna hari ini.
“Selanjutnya kami pimpinan akan menindaklanjuti Rapat paripurna DPRD pada hari ini dengan mengajukan usul pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Bolmut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Bolmut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Bolmut atas pengabdiannya.
“Atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Bolmut, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena atas pengabdiannya untuk Kabupaten Bolmut,” ungkapnya.

Rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Pimpinan DPRD yang disaksikan Bupati Bolmut Depri Pontoh dan Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Bolmut Victor Nanlessy membacakan berita acara pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut tersebut.
Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Bolmut Depri Pontoh, Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena, Forkopimda, Staf khusus Bupati, Asisten, Staf Ahli, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya. (Dolvin Rivai)