Boltara, Asumsi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (5/8/2025).
Pantauan media ini, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltara, Frangky Chendra, serta dihadiri oleh para Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD.
Turut hadir Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena dan Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh, S.IP., bersama para Asisten Setda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan unsur terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Sirajudin menyampaikan penjelasan resmi mengenai substansi Ranperda RPJMD 2025–2029 yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
”RPJMD ini telah melalui berbagai tahapan penyusunan yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Dokumen ini merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah ke dalam misi, tujuan, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dokumen RPJMD juga memuat gambaran umum kondisi daerah, gambaran keuangan serta analisis terhadap permasalahan strategis pembangunan.
Rangkaian rapat dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi. Diawali dari Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh juru bicara Dewi Astuti Mondo, Fraksi PPP oleh Tia Aprilia Modanggu, dan Fraksi Karya Bolaang Mongondow Utara Maju oleh Masriani Lantana.
Menanggapi pandangan fraksi tersebut, Bupati Boltara menyampaikan jawaban atas berbagai masukan dan catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.
Sementara, Ketua DPRD Boltara, Frangky Chendra, dalam penutup rapat turut mengapresiasi jalannya paripurna. Ia juga menyoroti bahwa seluruh pandangan umum fraksi kali ini disampaikan oleh tiga srikandi DPRD Boltara, yang menurutnya memberikan warna tersendiri dalam dinamika pembahasan.*











