RDP Komisi II DPRD dengan Disperdaginkop dan UKM, Hasilkan Tiga Kesimpulan

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP Komisi II DPRD Bolmong Utara dengan Dinas Perdaginkop dan UKM (Foto:DR/asumsi.id)

RDP Komisi II DPRD Bolmong Utara dengan Dinas Perdaginkop dan UKM (Foto:DR/asumsi.id)

ASUMSI.ID | BOLMONG UTARA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Bolmong Utara dengan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perdaginkop dan UKM) dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD, Rabu (8/2/2023). Hasilkan tiga kesimpulan.

Pada rapat itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bolmong Utara Mulyadi Pamili, mengungkapkan tiga poin penting yang dihasilkan dalam RDP tersebut.

“Kesimpulannya pertama, Komisi II pada hari Sabtu (11/2) akan meninjau Pasar Boroko, kemudian kita akan duduk kembali rapat bersama dengan dinas teknis, serta apa yang menjadi amanah dalam Perda tetap dijalankan,” kata Mulyadi.

“Kami bukan pengambil keputusan, kami hanya fasilitasi antara pedagang pasar dengan Dinas teknis,” tambah Imran Hulalango anggota Komisi II DPRD Bolmong Utara.

BACA JUGA  Polemik Status Guru PAI Bolmut, DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat

Sebelumnya, Kepala Bidang Perdagangan Disperdaginkop dan UKM Bolmong Utara Sulatri Ponongoa mengatakan pihaknya ingin mendapatkan kepastian dari hasil RDP tersebut.

“Kami minta ada keputusan, apakah mereka bayar retribusi sesuai Perda atau lapaknya di bongkar dirubah sesuai ukuran yang mereka mampu bayar,” tegasnya.

Sementara, Mardan Walangadi Kordinator Pedagang Pasar mengungkapkan sangat terbebani dengan retribusi pasar dalam Perda Bolmong Utara Nomor 2 Tahun 2020.

“Kami mengeluh ke DPRD ini untuk meminta keringanan retribusi yang telah ditetapkan dalam Perda, karena itu sangat memberatkan bagi kami sebagai pedagang,” pungkasnya.

Hadir dalam RDP itu, Anggota DPRD Bolmong Utara Sofyan Goma, Lepi Nani, Ferdiansyah Septian Pakaya, Kepala Disperdaginkop dan UKM Leida Pontoh dan jajarannya, serta perwakilan Pedagang. (DR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Gorontalo Didaulat Lepas Pawai Obor
‎Prabowo Perkenalkan Susana, Buruh Harian dari Bogor di Sidang Tahunan MPR
18 Kopdes Merah Putih di Boltara Catat Progres Pembangunan, Tertinggi 78,76 Persen
‎36 Paskibraka Bolmong Dikukuhkan Bupati Yusra Alhabsyi, Berikut Nama-Namanya
SOTK Berubah, 35 Pejabat JPT Diuji: Sofyan Puhi Tekankan Profesionalisme
Program MagangHub Buka Jalan Peserta Jadi Pekerja
‎Pertama di Indonesia, Kabupaten Gorontalo Gelar Sidang Isbat Wakaf Terpadu
‎33 Paskibraka Boltara Resmi Dikukuhkan, Bupati Sirajudin: Jalankan Amanah dengan Sungguh-Sungguh

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:14

Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Gorontalo Didaulat Lepas Pawai Obor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:33

‎Prabowo Perkenalkan Susana, Buruh Harian dari Bogor di Sidang Tahunan MPR

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:46

18 Kopdes Merah Putih di Boltara Catat Progres Pembangunan, Tertinggi 78,76 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:42

‎36 Paskibraka Bolmong Dikukuhkan Bupati Yusra Alhabsyi, Berikut Nama-Namanya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:50

SOTK Berubah, 35 Pejabat JPT Diuji: Sofyan Puhi Tekankan Profesionalisme

Berita Terbaru