RDP Komisi II DPRD dengan Disperdaginkop dan UKM, Hasilkan Tiga Kesimpulan

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP Komisi II DPRD Bolmong Utara dengan Dinas Perdaginkop dan UKM (Foto:DR/asumsi.id)

RDP Komisi II DPRD Bolmong Utara dengan Dinas Perdaginkop dan UKM (Foto:DR/asumsi.id)

ASUMSI.ID | BOLMONG UTARA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Bolmong Utara dengan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perdaginkop dan UKM) dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD, Rabu (8/2/2023). Hasilkan tiga kesimpulan.

Pada rapat itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bolmong Utara Mulyadi Pamili, mengungkapkan tiga poin penting yang dihasilkan dalam RDP tersebut.

“Kesimpulannya pertama, Komisi II pada hari Sabtu (11/2) akan meninjau Pasar Boroko, kemudian kita akan duduk kembali rapat bersama dengan dinas teknis, serta apa yang menjadi amanah dalam Perda tetap dijalankan,” kata Mulyadi.

“Kami bukan pengambil keputusan, kami hanya fasilitasi antara pedagang pasar dengan Dinas teknis,” tambah Imran Hulalango anggota Komisi II DPRD Bolmong Utara.

BACA JUGA  ‎Meriah, Anak PAUD se-Kaidipang Pawai Kostum dan Drum Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Sebelumnya, Kepala Bidang Perdagangan Disperdaginkop dan UKM Bolmong Utara Sulatri Ponongoa mengatakan pihaknya ingin mendapatkan kepastian dari hasil RDP tersebut.

“Kami minta ada keputusan, apakah mereka bayar retribusi sesuai Perda atau lapaknya di bongkar dirubah sesuai ukuran yang mereka mampu bayar,” tegasnya.

Sementara, Mardan Walangadi Kordinator Pedagang Pasar mengungkapkan sangat terbebani dengan retribusi pasar dalam Perda Bolmong Utara Nomor 2 Tahun 2020.

“Kami mengeluh ke DPRD ini untuk meminta keringanan retribusi yang telah ditetapkan dalam Perda, karena itu sangat memberatkan bagi kami sebagai pedagang,” pungkasnya.

Hadir dalam RDP itu, Anggota DPRD Bolmong Utara Sofyan Goma, Lepi Nani, Ferdiansyah Septian Pakaya, Kepala Disperdaginkop dan UKM Leida Pontoh dan jajarannya, serta perwakilan Pedagang. (DR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo
Pengurus PWI Sulut 2026-2031 Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Etika dan Kemitraan Pers
PPPK Tak Perlu Cemas, Bupati Sofyan Pastikan Tetap Diakomodasi dalam APBD 2027
Bupati Murung Raya Lepas Kontingen Festival Isen Mulang 2026
‎Pemkab Boltara dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan
Sinkronkan Arah Pembangunan 2027, Bupati Sofyan Puhi Fokuskan Program Prioritas untuk Kemajuan Kabupaten Gorontalo
Penutupan Rakerda TP PKK Murung Raya Berlangsung Meriah, Bupati Soroti Peran Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:18

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44

‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:18

PPPK Tak Perlu Cemas, Bupati Sofyan Pastikan Tetap Diakomodasi dalam APBD 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:36

Bupati Murung Raya Lepas Kontingen Festival Isen Mulang 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:29

‎Pemkab Boltara dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan

Berita Terbaru

Jakarta

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:47