BOLMUT, Asumsi.id – Kompak dalam mendukung program nasional percepatan penurunan Stunting (Ranpasti) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah melaksanakan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan dan disepakati 5 poin penting.
Kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan, diikuti oleh unsur Tripika Kecamatan Sangkub dan Kecamatan Bintauna terdiri dari Camat, Danramil dan Kapolsek. Kemudian Kepala Desa, Kepala Puskesmas dan Kepala Kantor Urusan Agama serta para pemangku kepentingan lainnya. Yang bertempat di Aula masing-masing Kantor Camat setempat, Rabu (22/6/2022).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Bolmut Yani Lasama, SKM melalui Kepala Bidang Dalduk, Ening Adam, SST bahwa pihaknya telah melakukan Rembuk Stunting guna meningkatkan kualitas program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) di Bolmut.
Diketahui, hasil Rembuk Stunting tersebut melahirkan lima kesepakatan guna mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga beresiko Stunting yang terdiri atas prioritas nasional mencakup:
1. Penyediaan data Keluarga beresiko Stunting
2. Pendampingan keluarga beresiko Stunting
3. Pendampingan semua calon pengantin / calon pasangan usia subur (PUS)
4. Surveilans keluarga beresiko Stunting
5. Audit Kaskus Stunting
Turut dihadiri, jajaran Dinas PPKBPPPA Kabupaten Bolmut, Tim Pendamping Keluarga (Bidan, Kader KB dan PKK Desa) dan PLKB. (DR/Asumsi)