BOLMUT, Asumsi.id – Sebagai upaya penurunan angka stunting di tingkat Kecamatan secara terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) bersama Pemerintah Kecamatan dan Desa menggelar kegiatan ‘Rembuk Stunting’ yang dilaksanakan sejak tanggal 22-24 Juni 2022, di masing-masing Kecamatan se Kabupaten Bolmut.
Yaitu, Kecamatan Sangkub, Bintauna, Bolangitang Timur, Bolangitang Barat, Kaidipang dan Pinogaluman. diikuti oleh Camat, Danramil dan Kapolsek. Kemudian Kepala Desa, Kepala Puskesmas dan Kepala Kantor Urusan Agama jajaran Dinas PPKBPPPA Kabupaten Bolmut, Tim Pendamping Keluarga (Bidan, Kader KB dan PKK Desa) serta PLKB.
Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Bolmut melalui Sekretaris Dinas PPKBPPPA Widiastuty Posangi, SH, MM mengatakan kegiatan Rembuk Stunting di enam Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bolmut telah dilaksanakan.
“Alhamdulillah, rembuk Stunting tingkat Kecamatan telah dilaksanakan. Melalui kegiatan rembuk stunting tingkat kecamatan, konvergensi penurunan stunting bisa dilaksankan di semua kecamatan dan desa/kelurahan, sehingga ke depan akan mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Bolmut,” terangnya.
Menurut Widiastuty, bahwa kegiatan Rembuk Stunting ini sesuai dengan Perpres 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, yang mengamanatkan agar Pemerintah Kabupaten/Kota bisa melaksanakan Rembuk Stunting.
“Rembuk Stunting Kecamatan merupakan langkah penting yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Dirinya menjelaskan bahwa, Rembug Stunting tingkat kecamatan merupakan salah satu strategi peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di tingkat pemerintah kabupaten.
Sedangkan tujuannya antara lain, untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting di tingkat kecamatan secara terintegrasi. Kemudian mendeklarasikan komitmen pemerintah kecamatan dan desa/ kelurahan dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting.
“Hasil kegiatan Rembuk Stunting akan menjadi dasar gerakan penurunan stunting kecamatan melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan lintas sektor dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” pungkasnya. (Dolvin)