BeritaBolmut

Rendah, Pemahaman OPD Bolmong Utara terhadap SAKIP

1808
×

Rendah, Pemahaman OPD Bolmong Utara terhadap SAKIP

Sebarkan artikel ini
SAKIP BOLMONG UTARA
Kabag Organisasi Tata Laksana Setda Kabupaten Bolmong Utara Supriadi Goma (Foto: Prokopim)

ASUMSI.ID | BOLMONG UTARA – Pemahaman Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bolmong Utara terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) masih rendah.

“Sesuai catatan Menpan-RB, pemahaman dan kepedulian terhadap implementasi sistim akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah masih rendah.

Jadi, SAKIP itu masih ditempatkan sebagai tupoksi Kasubag Proglap, belum menjadi tanggungjawab kolektif internal SKPD” ujar Kabag Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Bolmong Utara Supriadi Goma, Senin (20/2/2023).

Terkait hal itu, Supriadi mengungkapkan SAKIP Award 2021 Kabupaten Bolmong Utara mendapat predikat B.

“Pada penilaian SAKIP tahun 2021 itu Kabupaten Bolmong Utara diangka 61, dengan nilai B. Sementara tahun 2022 masih dalam predikat yang sama,” ungkapnya.

BACA JUGA  Angela Tanoesoedibjo Pimpin Partai Perindo, Pengamat: Lebih Dekat dengan Pemilih Indonesia

Sementara, untuk tahun 2023 pihaknya akan melakukan upaya internalisasi SAKIP, minimal pada level jabatan Administrator.

“Indikator penilaian SAKIP diantaranya perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, evaluasi dan pelaporan. Disamping itu, kehandalan atau kualitas dari dokumen SAKIP, dan pemanfaatannya dalam pengambilan keputusan,” ucapnya.

Untuk itu, Supriadi Goma menegaskan, keterlibatan pimpinan 35 OPD untuk penilaian SAKIP dan RB ini memiliki peran yang sangat penting.

“Selain dapat mengefisiensi anggaran, fungsi SAKIP adalah memastikan agar program dan kegiatan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat” Pungkasnya. (DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page