Asumsi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dihadiri Bupati Bolmut Depri Pontoh itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah didampingi Wakil Ketua Saiful Ambarak, diruang rapat DPRD Bolmut di Boroko, Senin (31/7/2023).
Rapat tersebut diawali pembacaan surat masuk dari pemerintah daerah oleh Sekretaris DPRD Bolmut Victor Nanlessy.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh mengatakan bahwa Rancangan KUA PPAS Tahun 2024 disusun mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu dokumen RPJPD Kabupaten Bolmut Tahun 2005-2025, RPJMD Tahun 2024-2026 dan RKPD Tahun 2024.
Dokumen RKPD Kabupaten Bolmut Tahun 2024 mengangkat tema pembangunan “Melanjutkan Pembangunan Manusia Yang Berdaya Saing Melalui Pemerataan Ekonomi, Reformasi Birokrasi, dan Infrastruktur Yang Berwawasan Lingkungan Serta Sukses Pemilukada Serentak”.
“Arah prioritas pembangunan Kabupaten Bolmut Tahun 2024, diantaranya peningkatan kualitas pendidikan dan kebudayaan, peningkatan layanan kesehatan, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan inovatif,” ucap Bupati.
Kemudian, peningkatan daya saing perekonomian daerah, penurunan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran, peningkatan infrastruktur sesuai tata ruang yang berwawasan lingkungan,” sambungnya.
Diakhir rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah selaku pimpinan rapat menegaskan bahwa rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 akan dibahas ditingkat selanjutnya.
Dengan harapan dalam pembahasannya nanti dihadiri langsung Kepala organisasi Perangkat Daerah.
“Rancangan KUA PPAS akan dibahas oleh Banggar bersama dengan TAPD. Dan diingatkan tidak mengirimkan wakil,” tegas SBA sapaan akrabnya.
Turut hadir, Forkopimda Bolmut, para anggota DPRD Bolmut, para Asisten Sekda, Staf Khusus Bupati, Staf Ahli dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta undangan lainnya. (Dolvin Rivai)