Salim Bin Abdullah Pimpin Paripurna DPRD Penyampaian KUA PPAS 2024

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Rapat dihadiri Bupati Bolmut Depri Pontoh itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah didampingi Wakil Ketua Saiful Ambarak, diruang rapat DPRD Bolmut di Boroko, Senin (31/7/2023).

Rapat tersebut diawali pembacaan surat masuk dari pemerintah daerah oleh Sekretaris DPRD Bolmut Victor Nanlessy.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh mengatakan bahwa Rancangan KUA PPAS Tahun 2024 disusun mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu dokumen RPJPD Kabupaten Bolmut Tahun 2005-2025, RPJMD Tahun 2024-2026 dan RKPD Tahun 2024.

BACA JUGA  Semarak HUT Ke-16 Bolmut, SBA Apresiasi Atas Fishing Tournament

Dokumen RKPD Kabupaten Bolmut Tahun 2024 mengangkat tema pembangunan “Melanjutkan Pembangunan Manusia Yang Berdaya Saing Melalui Pemerataan Ekonomi, Reformasi Birokrasi, dan Infrastruktur Yang Berwawasan Lingkungan Serta Sukses Pemilukada Serentak”.

“Arah prioritas pembangunan Kabupaten Bolmut Tahun 2024, diantaranya peningkatan kualitas pendidikan dan kebudayaan, peningkatan layanan kesehatan, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan inovatif,” ucap Bupati.

Kemudian, peningkatan daya saing perekonomian daerah, penurunan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran, peningkatan infrastruktur sesuai tata ruang yang berwawasan lingkungan,” sambungnya.

Diakhir rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah selaku pimpinan rapat menegaskan bahwa rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 akan dibahas ditingkat selanjutnya.

BACA JUGA  Berakhir Damai, Bhabinkamtibmas Bantu Mediasi Perseteruan Antara Pemilik Lahan dan Penjaga Parkir

Dengan harapan dalam pembahasannya nanti dihadiri langsung Kepala organisasi Perangkat Daerah.

“Rancangan KUA PPAS akan dibahas oleh Banggar bersama dengan TAPD. Dan diingatkan tidak mengirimkan wakil,” tegas SBA sapaan akrabnya.

Turut hadir, Forkopimda Bolmut, para anggota DPRD Bolmut, para Asisten Sekda, Staf Khusus Bupati, Staf Ahli dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta undangan lainnya. (Dolvin Rivai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja
‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama
SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan
‎Pemkab Boltara Gelar Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan Kapolres Lama
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:29

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02

Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:37

‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:09

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:03

‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan

Berita Terbaru