Asumsi.id – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), tidak saja berkewajiban menjaga dan mengamankan para tahanan.
Lebih dari itu menyemangati para tahanan agar sadar dan tidak mengulangi lagi perbuatan tindak pidana pada masa akan datang, setelah selesai hukuman.
Bentuk rutin yang dilaksanakan Sat Tahti Polres Bolmut, membimbing kerohanian dan mental bagi warga tahanan dengan melibatkan para tokoh agama setempat.
Hal itu disampaikan Kasat Tahti Polres Bolmut Ipda Herdi S Hamani, bimbingan tersebut dilakukan kepada 9 orang warga tahanan.
Bimbingan ini sambung Ipda Herdi, sebagaimana arahan Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla, SIK, agar dilaksanakan secara kontinyu.
Tentu tujuannya, meski para tahanan dalam proses hukum atas perbuatannya, tetapi tidak lupa akan kewajibannya sebagai umat beragama.
Tentu terkandung maksud pula kata Kasat Tahti Polres Bolmut, kegiatan tersebut dilakukan secara rutin, untuk menumbuhkan kesadaran bagi para tahanan, bahwa perbuatan tindak pidana yang telah dilakukannya, tidak akan terulang lagi.
“Giat bimbingan rohani dan mental
menjadi alat penyadaran diri bagi para tahanan. Sehingga dimasa yang akan datang, tidak lagi berbuat salah dimata hukum. Bisa menjadi masyarakat yang baik dan tidak melakukan tindak pidana lagi,” harapnya. (Dolvin Rivai)