HeadlineBeritaPemerintahan

Sekda Bolmut Hadiri Capacity Building TPID se-Sulut, Ini Arahan Wagub Steven

249
×

Sekda Bolmut Hadiri Capacity Building TPID se-Sulut, Ini Arahan Wagub Steven

Sebarkan artikel ini
IMG 20240201 002838

MANADO, Asumsi.id – Mewakili Penjabat (PJ) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena, Sekretaris Daerah (Sekda) Jusnan C. Mokoginta, menghadiri kegiatan Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI), di Manado, Rabu (31/1/2024).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka pengendalian inflasi daerah yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut itu dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandow.

Turut hadir Kepala Perwakilan BI Sulut Andry Prasmuko, Kepala BPS Sulut, Kepala Kantor Perbendaharaan, jajaran Pemprov Sulut, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulut.

Wagub Steven Kandow, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan sinergitas dalam pengendalian inflasi daerah di Provinsi Sulut.

Inflasi di Sulut yang terkendali dan tercatat lebih rendah dari realisasi inflasi Nasional tidak terlepas dari sinergi erat pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah dan mitra strategis lainnya dalam TPID Provinsi Sulut dan Kab/Kota se-Sulut.

BACA JUGA  Pantau Lokasi Banjir di Bolmong: Jusnan Ajak SKPD Sumbang Dana dan Buka Posko Bencana

Lebih lanjut kata Steven, pengendalian inflasi di Sulut terlaksana atas sinergi TPID yang dilakukan melalui 4 pilar yaitu ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

Pilar tersebut ditunjang dengan implementasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang terlaksana baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Wagub Steven Kandow juga mengapresiasi atas kerja sama dan koordinasi pengendalian inflasi 2023.

Kami mengapresiasi upaya yang telah dilakukan TPID utamanya pada akhir tahun di mana terjadi puncak permintaan di Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru di tengah pasokan beberapa komoditas yang terbatas.

Steven juga menyampaikan ucapan terima kasih telah berbagai sinergi dan upaya yang telah dilakukan TPID melalui upaya optimalisasi program pengendalian inflasi di Sulut.

BACA JUGA  Pemkab Bolmut Matangkan Persiapan HUT Ke-15 Kabupaten Bolmut

Adapun yang telah dilakukan melalui:
a. sinergi Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Operasi Pasar,
b. realisasi penyaluran Cadangan Beras Pemerintah – Bantuan Pangan melalui Bulog yang diperpanjang sampai dengan bulan Desember 2023,
c. pemanfaatan insentif fiskal untuk pengendalian inflasi,
d. penguatan komunikasi ke masyarakat tentang upaya pengendalian inflasi di Sulut dan sosialisasi bijak belanja juga telah dilakukan untuk menghindari panic buying.

Selain itu, upaya pengendalian inflasi 2023 juga terlihat dari serangkaian penghargaan yang diterima baik melalui TPID awards maupun insentif fiskal.

Hal tersebut merupakan bentuk kerja nyata yang dilakukan para anggota TPID sehingga dapat menjaga kestabilan harga yang lebih baik ke depannya.

Steven Kandow juga mengarahkan dan mendorong perlunya penguatan sinergi antara anggota TPID se-Sulut.

Pertama, Penyusunan laporan evaluasi tahunan pengendalian inflasi di tahun 2023. Batas submisi laporan adalah 23 Februari 2024 yang meliputi process, output, outcome (khusus kota IHK).

BACA JUGA  Pulang Kampung Ke Minahasa, Prabowo: Saya Datang Ke Tanah Leluhur

Dalam hal ini, Bank Indonesia telah menyatakan kesediaan untuk membantu review laporan evaluasi, utamanya dalam konsultasi penyusunan one page summary program pengendalian inflasi unggulan daerah.

Kedua, Penyusunan program strategis pengendalian inflasi 2024 sehingga dapat menjaga stabilitas harga utamanya di tengah tantangan sasaran inflasi yang makin ketat (2,5%±1%) dan risiko ketersediaan pasokan serta kelancaran distribusi. Adapun untuk keterjangkauan harga, TPID perlu menggandeng satgas pangan.

Ketiga, Optimalisasi penggunaan anggaran dana desa yang dapat menggunakan alokasi program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% dari total dana desa serta menggunakan BTT apabila dibutuhkan dan sesuai dengan governance serta menggunakan advis dari Kejaksaan Tinggi. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page