BeritaBolmutPolitik

Sempat Dikembalikan, Akhirnya Berkas Bacaleg Partai Gelora Diterima KPU Bolmut 

3388
×

Sempat Dikembalikan, Akhirnya Berkas Bacaleg Partai Gelora Diterima KPU Bolmut 

Sebarkan artikel ini
IMG 20230520 091722

Asumsi.id | Bolmut – Partai Gelora Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengajukan kembali 20 caleg 2024, diterima langsung Ketua KPU Djunaidi Harundja, SH dipandu oleh Sekretaris KPU Aminudin Ilolu. Jumat (19/05/2023).

Partai Gelombang Rakyat Indonesia identik dengan politisi nasional Fahri Hamzah. Partai Gelora Indonesia didirikan pada 28 Oktober 2019 dengan gagasan dan cita-cita menjadikan Indonesia kekuatan Lima (5) besar dunia.

Gagasan ini pertama kali disampaikan Anis Matta dalam pidato “Arah Baru Indonesia” dalam acara Musyawarah Kerja Keluarga Alumni KAMMI di Jakarta, 3 Februari 2018.[4] Pidato ini menyambung gagasan “Gelombang Ketiga Indonesia” yang ditulis Anis pada 2014.

VISI
“Mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, makmur dan menjadi bagian dari kepemimpinan dunia.”

BACA JUGA  Bupati Depri Membuka Latsar CPNS Bolmut

MISI
1. Membangun masyarakat yang religius dan berpengetahuan.
2. Membangun pemerintahan efektif.
3. Mengembangkan kekuatan pertahanan nasional.
4. Menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang mengedepankan inovasi sains dan teknologi.
5. Menumbuhkan dan memeratakan ekonomi dengan mewujudkan sumber pertumbuhan ekonomi baru.
6. Mendorong pembangunan yang menopang kelestarian lingkungan.
7. Berperan aktif dalam kepemimpinan nasional dan internasional.

Dalam konferensi pers Ketua DPD Parpol Gelora Bolmong Utara Yanto Datunsolang menyampaikan kembali daftar 20 caleg 2024 serta melengkapi segala persyaratan.

Pendaftaran itu diketahui dilakukan setelah sebelumnya, berkas pendaftaran Bacaleg oleh DPD Gelora Bolmut dikembalikan oleh KPU Bolmut pada Minggu (14/05/2023) kemarin. Berkas tersebut dikembalikan dikarenakan, belum lengkap hingga Silon yang belum terpenuhi.

BACA JUGA  KPU Bolmut Tutup Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Dikonfirmasi hal ini kepada Ketua KPU Bolmut, Djunaidi Harundja mengatakan, pihaknya telah resmi menerima berkas pendaftaran Bacaleg oleh DPD Gelora Bolmut hari ini.

“Kami sudah menerima berkas pendaftaran Bacaleg DPRD Bolmut dari teman-teman Gelora Bolmut. Hal itu berdasarkan edaran dari KPU RI bernomor 496/PL.01.4-SD/05/2023,” ujar Djunaidi Harundja.

Dalam edaran KPU RI tersebut, Djunaidi menerangkan pengajuan kembali Bacaleg oleh Partai Gelora, diberikan waktu 5 kali 24 jam. Sebagaimana ketentuan yang berlaku, edaran itu berlaku hanya bagi partai politik yang telah melakukan registrasi sebelum atau tanggal 14 Mei 2023,” jelasnya.

Sementara itu, ketua DPD Gelora Bolmut Yanto Datunsolang saat diwawancarai mengatakan ungkapan terimakasih kepada KPU Bolmut yang telah memberikan waktu hingga menerima berkas Bacaleg.

BACA JUGA  Pemilu 2024, Jokowi Berpotensi Lirik Dua Figur Ini

“Upaya kami selama ini, Alhamdulillah tidak sia-sia. Sebelumnya berkas kami dikembalikan dikarenakan hal teknis, sekarang sudah diterima,” ujar Yanto.

Ditanya terkait target yang ditetapkan oleh Gelora pada Pileg 2024 di Bolmut, Yanto tak menampiknya.

“Target kita tentu menang, namun terkait kursi di DPRD Bolmut, itu biarkan saja berproses. Dari setiap dapil kita dapat meraih 1 kursi. Karena kami Gelora Bolmut tak mau terlalu berlebihan dalam berargumen, lebih baik kerja nyata,” terang Yanto. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page