BOLMUT, Asumsi.id – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena mengapresiasi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bolmut yang dinilainya bisa mencapai target di dalam menjamin hak warga atas tanah.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Bolmut Sirajudin Lasena saat menghadiri sekaligus menyerahkan 42 Sertipikat Tanah secara simbolis kepada warga Desa Vahuta Kecamatan Bintauna, Senin (13/11/2023). Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Melalui program PTSL ini, badan pertanahan nasional telah melaksanakan program cukup baik. Selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah,” kata Sirajudin Lasena.
Penyerahan sertiipikat tanah tersebut, menurut Sirajudin,akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi warga pemegang hak tanah dan penggarap lahan.
“Program PTSL salah satu program pemerintah pusat untuk memberikan kepastian hukum atas tanah warga,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sirajudin mengatakan lahan masyarakat yang belum terdaftar atau belum tersertipikasi maka dibutuhkan kerjasama dari pihak pemerintah desa setempat.
“Yang ada 42 Sertipikat dan sisanya dimohon kerjasama dari pemerintah desa agar supaya proses sertipikasi lahan bisa terlaksana lancar sesuai target,” jelasnya.
Sementara, Kepala Kantor BPN Bolmut Jamaluddin mengungkapkan target pengadaan sertiipikat tanah melalui program PTSL tahun 2023, ada 11 desa untuk wilayah Kecamatan Bintauna.
“Desa Huntuk, Padang Barat, Batulintik, Padang, Talaga, Minanga, Pimpi, Kopi, Vahuta, Bintauna Pantai dan Desa Voa’a,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Zamaludin, Kabupaten Bolmut ditargetkan sebanyak 5308 bidang dengan titik lokasi tersebar di 41 desa.
Penyerahan sertiipikat tanah gratis secara simbolis tersebut salah satu agenda dalam kegiatan Government Care oleh Pemkab Bolmut di Kecamatan Bintauna.
Turut dihadiri Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan, Asisten Bidang Ekbang Sekda Bolmut Uten Datunsolang, Kepala OPD, Camat, Sangadi dan masyarakat. (Dolvin Rivai)