ASUMSI.ID | BOLMUT – Sidang kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terhadap oknum pejabat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolmut, digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah Bolmut, Selasa (6/9/2022), diskorsing sampai waktu yang tak ditentukan.
Pasalnya, sidang tersebut akan dilanjutkan dengan menghadirkan para saksi untuk mencari keterangan lebih lanjut dan bukti-bukti baru berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik serta kegaduhan membuat postingan di media sosial yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat di RSUD Bolmut.
Hal tersebut, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut Jusnan C. Mokoginta, saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan para saksi.
“Sidang dilanjutkan untuk menghadirkan saksi-saksi,” singkatnya.
Ditanya soal waktu pelaksanaan lanjutan sidang, Sekda Bolmut belum memberikan penjelasannya. (Dr)