Gulir Untuk Melanjutkan Konten
BeritaBoltaraPemerintahan

Sikapi Keluhan Pedagang Pasar Boroko, Komisi II DPRD Bolmong Utara Akan Gelar RDP

435
×

Sikapi Keluhan Pedagang Pasar Boroko, Komisi II DPRD Bolmong Utara Akan Gelar RDP

Sebarkan artikel ini
Foto: Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Bolmong Utara Islan Tabo, M.Si.

ASUMSI.ID | BOLMONG UTARA – Sebagai fungsi pengawasan program kegiatan organisasi perangkat daerah, DPRD Bolmong Utara akan mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmong Utara.

RDP tersebut dalam rangka menyikapi keluhan para pedagang pasar Rakyat Boroko berkaitan dengan Perda Retribusi.

Iklan
Gulir Untuk Melanjutkan Konten

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Bolmong Utara Viktor Nanlessy melalui Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Islan Tabo, saat dikonfirmasi media asumsi.id, Selasa (7/2/2023).

“Memang benar, telah diagendakan bahwa besok (Rabu 8 Februari) pukul 14.00, Komisi II DPRD akan melaksanakan RDP dengan Dinas Perindagkop dan UKM Bolmong Utara,” ungkapnya.

“RDP itu digelar karena ada keluhan dari para pedagang di pasar rakyat Boroko terkait Retribusi,” tambahnya.

BACA JUGA  Hadapi Pileg 2024, Nasdem Bolmut Siapkan Randi Talibo Maju DPRD Provinsi Sulut

Diketahui, selain Dinas teknis, RDP itu nantinya akan dihadiri oleh Sekda Bolmong Utara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Bolmong Utara, dan Kepala Bagian Hukum Setda Bolmong. (DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *