MANADO, Asumsi.id – Dalam rangkaian Ivent Legislatif SulutGo Expo Ke-X Tahun 2022 yang bertempat di Manado Town Square (Mantos 3), pada tanggal 31 Mei sampai 3 Juni 2022 lalu. DPRD Kepulauan Talaud diagendakan melakukan Studi Banding ke stand DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Kunjungan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Jakop Mangole, diterima oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra dan anggota DPRD dari masing-masing kedua daerah tersebut.
Saat dikonfirmasi media ini Ketua DPRD Kabupaten Talaud Jakop Mangole, mengungkapkan bahwa pihaknya dijadwalkan panitia pelaksana Legislatif SulutGo Expo (LSE) Ke-X Tahun 2022.
“Ini kunjungan kita sesuai agenda panitia pelaksana LSE-X bahwa Kabupaten Kepulauan Talaud studi banding ke stand DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” ungkapnya.
Lanjut Jakob, “Studi Banding yang kita lakukan terkait tri fungsi DPRD, fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Dan juga hal-hal lain tugas, wewenang dan bahkan hal-hal terkait dengan kinerja DPRD,” ujarnya.
Selain itu, hal-hal yang dibahas kedua DPRD tersebut juga membahas terkait tugas dan wewenang DPRD.
“Tadi kita juga telah bicarakan tentang bagaimana pelaksanaan reses, bagaimana tentang kode etik ketika ada persoalan-persoalan di DPRD, misalnya menindaklanjuti LHP BPK, dan kita juga membicarakan kesejahteraan kita masing-masing. Pokoknya banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan,” ucap Jakob.
Ia juga berharap, pertemuan kedua DPRD saling menyerap kelebihan masing-masing untuk saling dikembangkan.
“Hal-hal yang lebih dari DPRD Bolmut itu kita akan praktekkan di Kabupaten Talaud dan tentu juga ada hal-hal yang lebih di DPRD Talaud diserap oleh teman-teman DPRD Bolmut,” imbuhnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bolmut Frangky Chendra menyambut baik kunjungan DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud di Stand DPRD Bolmut. Selain silaturahmi, kita juga saling tukar informasi terkait tugas dan fungsi DPRD. (Dolvin)