Tantang Minta Dilaporkan, Rifal Akhirnya Dilaporkan Ke Polda Babel

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PJS Babel, Rikky Permana didampingi kuasa hukumnya saat berada di Polda Babel, Senin (21/08/2023).

Ketua DPD PJS Babel, Rikky Permana didampingi kuasa hukumnya saat berada di Polda Babel, Senin (21/08/2023).

Asumsi.id – Slamet Supriadi SH dari Kantor Hukum Sapta Qodria M SH dan Rekan selaku Kuasa Hukum atau Pengacara Hukum Ketua Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Bangka Belitung, Rikky Fermana mendatangi Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaporkan seorang pria bernama Rifal (30) warga Selindung Gabek Jalan Belido.

Rifal terlapor diduga melakukan tindakan pidana pencemaran nama baik dan undang-undang ITE yang dilakukan dirinya baik melalui pesan kalimat dan pesan suara/voice notes di dua grup WhatsApp (WA) Ruang Umum & Insan Pers dan Jurnalis & Sahabat Babel.

Kepada jejaring awak media, Slamet Supriadi membenarkan bahwa hari ini Senin 21 Agustus 2023, sekitar pukul 11.30 dirinya mendampingi kliennya melaporkan Rifal diduga melakukan tindakan pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang ITE.

BACA JUGA  Hadiri Pelantikan 32 Sangadi, Ini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Bolmut

“Berdasarkan bukti-bukti percakapan melalui tulisan dan voice notes (pesan suara-red) dan saksi-saksi yang membaca dan mendengarkan saudara Rifal atau terlapor dengan sengaja melakukan perbuatan pidana yang sudah cukup kuat membawa masalah kliennya ke jalur hukum, dan bahkan terlapor seolah-olah merasa kebal hukum dan ada yang akan melindunginya,” ungkap Slamet.

Saat ditanya apakah ada masalah pribadi antara klein dengan Rifal atau terlapor?

“Justru itu yang anehnya, antara klein saya dengan terlapor tidak saling kenal dan tidak ada masalah pribadi, tiba-tiba Rifal menyerang pribadinya di ruang publik yang banyak orang membaca dan mendengarnya, sedangkan terkait tulisan opininya tidak menyinggung pribadi dan keluarga Rifal, bahkan menantang klein untuk melaporkan perbuatannya, hari ini sudah kami laporkan ke Kasubdit Siber Polda Kep Babel, kita tunggu proses,” Pungkas Slamet. **

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati Boltara Minta Informasi Disosialisasikan hingga Desa
PKK Kabupaten Gorontalo Siap Sukseskan PENAS 2026, Kecamatan dan Desa Disiapkan Jadi Homestay
Pasir Putih Diresmikan, Heriyus Gas Pol Pariwisata Dongkrak PAD
Bina Bakat Muda, Turnamen Basket 3×3 Pelajar U-17 Resmi Digelar di Gorontalo
Bupati Sofyan Puhi: PAUD Jadi Fondasi Utama Kualitas SDM
Bupati Boltara Lantik 68 Pejabat, Tekankan Inovasi dan Kinerja
Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Pemkab Boltara
Bupati Boltara Terima Audiensi BPS Terkait Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:37

‎Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati Boltara Minta Informasi Disosialisasikan hingga Desa

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:39

PKK Kabupaten Gorontalo Siap Sukseskan PENAS 2026, Kecamatan dan Desa Disiapkan Jadi Homestay

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:53

Bina Bakat Muda, Turnamen Basket 3×3 Pelajar U-17 Resmi Digelar di Gorontalo

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:56

Bupati Sofyan Puhi: PAUD Jadi Fondasi Utama Kualitas SDM

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:04

Bupati Boltara Lantik 68 Pejabat, Tekankan Inovasi dan Kinerja

Berita Terbaru