Tantang Minta Dilaporkan, Rifal Akhirnya Dilaporkan Ke Polda Babel

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PJS Babel, Rikky Permana didampingi kuasa hukumnya saat berada di Polda Babel, Senin (21/08/2023).

Ketua DPD PJS Babel, Rikky Permana didampingi kuasa hukumnya saat berada di Polda Babel, Senin (21/08/2023).

Asumsi.id – Slamet Supriadi SH dari Kantor Hukum Sapta Qodria M SH dan Rekan selaku Kuasa Hukum atau Pengacara Hukum Ketua Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Bangka Belitung, Rikky Fermana mendatangi Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaporkan seorang pria bernama Rifal (30) warga Selindung Gabek Jalan Belido.

Rifal terlapor diduga melakukan tindakan pidana pencemaran nama baik dan undang-undang ITE yang dilakukan dirinya baik melalui pesan kalimat dan pesan suara/voice notes di dua grup WhatsApp (WA) Ruang Umum & Insan Pers dan Jurnalis & Sahabat Babel.

Kepada jejaring awak media, Slamet Supriadi membenarkan bahwa hari ini Senin 21 Agustus 2023, sekitar pukul 11.30 dirinya mendampingi kliennya melaporkan Rifal diduga melakukan tindakan pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang ITE.

BACA JUGA  Daftar 14 Toko Pengecer Minyak Curah di Bolmong Utara

“Berdasarkan bukti-bukti percakapan melalui tulisan dan voice notes (pesan suara-red) dan saksi-saksi yang membaca dan mendengarkan saudara Rifal atau terlapor dengan sengaja melakukan perbuatan pidana yang sudah cukup kuat membawa masalah kliennya ke jalur hukum, dan bahkan terlapor seolah-olah merasa kebal hukum dan ada yang akan melindunginya,” ungkap Slamet.

Saat ditanya apakah ada masalah pribadi antara klein dengan Rifal atau terlapor?

“Justru itu yang anehnya, antara klein saya dengan terlapor tidak saling kenal dan tidak ada masalah pribadi, tiba-tiba Rifal menyerang pribadinya di ruang publik yang banyak orang membaca dan mendengarnya, sedangkan terkait tulisan opininya tidak menyinggung pribadi dan keluarga Rifal, bahkan menantang klein untuk melaporkan perbuatannya, hari ini sudah kami laporkan ke Kasubdit Siber Polda Kep Babel, kita tunggu proses,” Pungkas Slamet. **

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf
‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini
Sekda Sugondo: Satu Data Harus Bertransformasi, Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas
Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan
Dinas PU Kabupaten Gorontalo Pacu Infrastruktur UMKM, Kesehatan dan Pariwisata di APBD-P 2026

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:20

Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf

Rabu, 16 September 2026 - 20:04

‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Rabu, 16 September 2026 - 14:58

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Rabu, 16 September 2026 - 12:32

Sekda Sugondo: Satu Data Harus Bertransformasi, Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI

Rabu, 16 September 2026 - 00:15

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Berita Terbaru