Terkait ‘Amplop Kiai’, Suharso Kembali Dilaporkan Santri di Polda Jateng

oleh -211 Dilihat
Istimewa (PJS)

ASUMSI.ID | Semarang – Sekelompok orang yang mengatasnamakan ‘Santri Nusantara’ melaporkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa ke Polda Jawa Tengah.

Laporan yang disampaikan ke Polda Jawa Tengah terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Suharso Monoarfa buntut pidatonya yang viral terkait ‘amplop kiai’.

Adapun Hidayat, selaku perwakilan pelapor mengatakan bahwa laporan atas dugaan ujaran kebencian itu diterima oleh Polda Jawa Tengah dengan Nomor: STPA / 930 / VIlI / 2022 / Ditreskrimsus.

“Laporan kami terkait ujaran kebencian,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (24/8/2022).

Selain itu, Hidayat mengungkap alasan Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda Jawa Tengah karena dia tidak memiliki tata krama atas apa yang dia utarakan dalam pidatonya.

Menurutnya, laporan tersebut juga sebagai tanggungjawab moral dari kalangan santri kepada para kiai.

“Kami sebagai kaum santri beban moral ketika ada tokoh asal bunyi (amplop kiai), kami dari kaum santri punya hak untuk meluruskan,” katanya.

Lebih lanjut, Hidayat menyayangkan sikap Suharso yang terkesan tidak memiliki tata krama ke kiai.

“Beliau (Suharso Monoarfa) perlu baca kitab taklimul muta allim. Di sana dijelaskan tata cara berbicara ke kiai,” ucapnya.

Dalam laporan itu, Hidayat mengatakan pihaknya juga menyertakan bukti berupa potongan video saat Suharso Monoarfa menyinggung amplop kiai.

“Bukti yang saya serahkan tadi hanya bentuk laporan dan foto KTP, tadi ada bentuk video, cuma karena saya belum membawa flashdisk atau VCD sehingga bukti-bukti akan disusulkan ke sana,” ucapnya. (*)