Terkesan Asal Jadi Proyek Jalan Kuala-Pontak, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id – Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondw Utara (Bolmut) tahun 2023 ini mengelontorkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pekerjaan Penanganan Long Segman Ruas Jalan Kuala-Pontak sebesar Rp. 14.002.263.900 miliar.

Perusahaan yang melaksanakan pekerjaan adalah CV Berkat Anugerah Bersama dengan Konsultan Pengawas teknisnya PT Civil Arch Engineering Consultant.

Dalam hal ini menindaklanjuti laporan masyarakat, DPRD Kabupaten Bolmut melalui Komisi III meninjau langsung pekerjaan jalan Kuala-Pontak.

Temuan secara kasat mata diantaranya, material yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi, dimana hamparan LPA atau lapisan pondasi atas yang sudah dipadatkan dalam kondisi tidak padat bahkan berlubang.

Komisi III DPRD Bolmut

Serta, tidak terpenuhinya penerapan K3 untuk mewujudkan keselamatan dan kesehatan kerja, bagi tenaga kerja yang terlibat.

BACA JUGA  Tak Menunggu Pagi, Bupati Sofyan Puhi Turun Tengah Malam Tinjau Banjir Datahu

“Kami lihat material dasar dan timbunan kurang padat di beberapa titik bahkan labil, ini diduga tidak sesuai spesifikasi untuk itu kami akan uji lab apakah kualitasnya sesuai atau tidak. Disini juga K3 tidak dipenuhi,” kata Ketua Komisi III DPRD Bolmut Sartono Dotinggulo, Senin (10/7/2023).

Dalam menjalankan fungsinya, kata Sartono, pihak DPRD Bolmut terus berkomitmen untuk mengawal program pemerintah termasuk pekerjaan jalan Kuala-Pontak itu.

“Jika program tidak sesuai dijalankan maka wajib kita awasi karena ini uang negara dari rakyat dan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Senada, politisi Partai Perindo Suriansyah Korompot selaku anggota Komisi III DPRD Bolmut mengatakan konsultan pengawas diduga tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya untuk mengawasi pekerjaan.

“Ternyata konsultan pengawas tidak berada di lokasi. Padahal mereka dibayar untuk melakukan pekerjaan pengawasan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Komisi III DPRD Bolmut Soroti Proyek Log Segmen Ruas Jalan Desa Sangkub 1-Sukamakmur

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III, Moh. Abdul Rafiq Pangau mengatakan proyek yang dikerjakan CV Berkat Anugerah Bersama dengan Konsultan Pengawas teknisnya PT Civil Arch Engineering Consultant diduga tidak sebanding dengan besarnya uang yang mereka terima.

Seharusnya pihak konsultan dan Dinas PUPR Bolmut terlebih dahulu melakukan pengecekan material apakah sudah sesuai atau tidak. karena pekerjaan ini menggunakan uang rakyat bukan untuk dikerjakan secara asal-asalan.

“Kita nilai material yang di hampar itu tidak sesuai. karena material masih banyak campuran batu yang berukuran besar,” beber Pangau, politisi PDI Perjuangan ini.

Komisi III DPRD Bolmut

Kemudian, salah satu warga yang turut hadir di lokasi mengaku sangat menyesal karena tahapan pekerjaan jalan yang berada di desanya tidak sesuai harapan.

BACA JUGA  Jusnan Mokoginta Kembali Menjabat Sekda Bolmut Usai Sertijab Bupati Bolmong

Dimana sebelumnya, Dinas PUPR dan Inspektorat Daerah telah melakukan sosialisasi program pembangunan jalan yang sudah lama mereka nantikan.

“Aspal lama ini tidak dibongkar, bagaimana perencanaan awal bahwa menurut sosialisasi akan dibongkar tapi ini tidak,” keluhnya.

Sementara, Sekretaris Dinas PUPR Bolmut Nurmala Goma turut mendampingi Komisi III menyebutkan bahwa dirinya belum mengetahui isi dokumen kontrak sepenuhnya.

“Ada baiknya kita lihat dulu dokumen kontrak, jadi tidak ada duga-duga,” singkatnya.

Untuk diketahui, Anggota Komisi III DPRD Bolmut Moh. Galib Pangko dan Moh. Guntur Sune, Sangadi Desa Gihang, Sangadi Desa Pontak dan pengawas pekerjaan serta pekerja. (Dolvin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja
‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama
SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan
‎Pemkab Boltara Gelar Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan Kapolres Lama
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:29

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02

Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:37

‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:09

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:03

‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan

Berita Terbaru