Asumsi.id – Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondw Utara (Bolmut) tahun 2023 ini mengelontorkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pekerjaan Penanganan Long Segman Ruas Jalan Kuala-Pontak sebesar Rp. 14.002.263.900 miliar.
Perusahaan yang melaksanakan pekerjaan adalah CV Berkat Anugerah Bersama dengan Konsultan Pengawas teknisnya PT Civil Arch Engineering Consultant.
Dalam hal ini menindaklanjuti laporan masyarakat, DPRD Kabupaten Bolmut melalui Komisi III meninjau langsung pekerjaan jalan Kuala-Pontak.
Temuan secara kasat mata diantaranya, material yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi, dimana hamparan LPA atau lapisan pondasi atas yang sudah dipadatkan dalam kondisi tidak padat bahkan berlubang.
Serta, tidak terpenuhinya penerapan K3 untuk mewujudkan keselamatan dan kesehatan kerja, bagi tenaga kerja yang terlibat.
“Kami lihat material dasar dan timbunan kurang padat di beberapa titik bahkan labil, ini diduga tidak sesuai spesifikasi untuk itu kami akan uji lab apakah kualitasnya sesuai atau tidak. Disini juga K3 tidak dipenuhi,” kata Ketua Komisi III DPRD Bolmut Sartono Dotinggulo, Senin (10/7/2023).
Dalam menjalankan fungsinya, kata Sartono, pihak DPRD Bolmut terus berkomitmen untuk mengawal program pemerintah termasuk pekerjaan jalan Kuala-Pontak itu.
“Jika program tidak sesuai dijalankan maka wajib kita awasi karena ini uang negara dari rakyat dan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Senada, politisi Partai Perindo Suriansyah Korompot selaku anggota Komisi III DPRD Bolmut mengatakan konsultan pengawas diduga tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya untuk mengawasi pekerjaan.
“Ternyata konsultan pengawas tidak berada di lokasi. Padahal mereka dibayar untuk melakukan pekerjaan pengawasan,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III, Moh. Abdul Rafiq Pangau mengatakan proyek yang dikerjakan CV Berkat Anugerah Bersama dengan Konsultan Pengawas teknisnya PT Civil Arch Engineering Consultant diduga tidak sebanding dengan besarnya uang yang mereka terima.
Seharusnya pihak konsultan dan Dinas PUPR Bolmut terlebih dahulu melakukan pengecekan material apakah sudah sesuai atau tidak. karena pekerjaan ini menggunakan uang rakyat bukan untuk dikerjakan secara asal-asalan.
“Kita nilai material yang di hampar itu tidak sesuai. karena material masih banyak campuran batu yang berukuran besar,” beber Pangau, politisi PDI Perjuangan ini.
Kemudian, salah satu warga yang turut hadir di lokasi mengaku sangat menyesal karena tahapan pekerjaan jalan yang berada di desanya tidak sesuai harapan.
Dimana sebelumnya, Dinas PUPR dan Inspektorat Daerah telah melakukan sosialisasi program pembangunan jalan yang sudah lama mereka nantikan.
“Aspal lama ini tidak dibongkar, bagaimana perencanaan awal bahwa menurut sosialisasi akan dibongkar tapi ini tidak,” keluhnya.
Sementara, Sekretaris Dinas PUPR Bolmut Nurmala Goma turut mendampingi Komisi III menyebutkan bahwa dirinya belum mengetahui isi dokumen kontrak sepenuhnya.
“Ada baiknya kita lihat dulu dokumen kontrak, jadi tidak ada duga-duga,” singkatnya.
Untuk diketahui, Anggota Komisi III DPRD Bolmut Moh. Galib Pangko dan Moh. Guntur Sune, Sangadi Desa Gihang, Sangadi Desa Pontak dan pengawas pekerjaan serta pekerja. (Dolvin)