Upah Pekerja Dikeluhkan, Begini Penjelasan pihak PT Margahasta Citramukti

Sabtu, 11 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Drainase di tepi jalan Trans Sulawesi Desa Inomunga Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolmong Utara

Pembangunan Drainase di tepi jalan Trans Sulawesi Desa Inomunga Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolmong Utara

ASUMSI.ID | BOLMONG UTARA – Sejumlah pekerja drainase di tepi jalan Trans Sulawesi Desa Inomunga, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolmong Utara sesalkan pihak sub kontraktor, karena upah mereka belum dibayarkan, dalam Pekerjaan Paket Preservasi Jalan Maelang – BTS. Kabupaten Bolmong / Bolmut (Biontong – Atinggola).

Pekerjaan ini milik Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Sulawesi Utara itu Senilai Rp. 152 Miliar lebih yang dimenangkan PT. Margahasta Citramukti.

Ronal selaku pekerja pada pembangunan drainase itu mengatakan, pihak Sub Kontraktor belum memberikan gaji terkait upah yang harusnya dibayarkan setelah pekerjaan selesai.

Menurutnya, para buruh bangunan seperti mereka hanya mengandalkan pendapatan dari hasil pekerjaan mereka untuk biaya hidup sehari-hari.

BACA JUGA  Resmikan BUMDes “Muara Kasih” Tematik Perikanan Desa Pelehu Perkuat Kemandirian Ekonomi Menuju Desa Mandiri

“Kami yang bekerja ada 16 orang dan pekerjaan sudah selesai. Tapi sudah satu Minggu ini belum ada pembayarannya, padahal biaya hidup kita sehari-hari ya mengandalkan uang hasil kerja kita,” ujarnya.

“Sudah berapa kali kita tanyakan ke mereka (subkon) hanya jawab akan dibayar,” kesalnya.

Hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan atau subkontraktor.

“Apa karena kami hanya orang kecil. Sampai-sampai keluhan kami diabaikan?. Teman-teman kerja juga sudah butuh uang kan tidak lama lagi bulan ramadhan,” keluhnya lagi.

Hal senada juga disampaikan Beni, salah satu pekerja yang ditemui sejumlah media dilokasi pekerjaan, Jum’at (10/3) mengatakan, pihaknya sudah bekerja sekitar dua Mingguan lebih namun belum juga ada pembayaran.

BACA JUGA  Patroli KRYD, Polsek Sangkub Berhasil Amankan Puluhan Liter Miras dan 1 Unit Motor

“Torang so kerja sudah 2 Minggu lebih juga belum ada bayaran. Tapi tidak apa, nanti sudah selesai saja,” ungkapnya.

Terpisah, Enol selaku pelaksana proyek dari PT. Margahasta Citramukti, menanggapi keluhan pekerja tersebut. Ia mengatakan bahwa urusan pembayaran upah bukan lagi tanggung jawab perusahaan PT. Margahasta Citramukti, tetapi pihak subkontraktor.

“Jadi begini, inikan subkon yang kerja dan subkon ini kontrak di kantor dengan kami. Jadi kalau masalah gaji jangan tanya ke kami, jangan kaitkan dengan kami.,” Ungkapnya.

Sementara sub kontraktor atau pemborong pekerjaan itu, Esron saat dikonfirmasi media ini melalui via pesan WhatsApp di nomor kontak +62 821-8821-xxxx, pada Sabtu (11/3) siang sekitar pukul 13.48 sampai sekarang tidak merespon. *

BACA JUGA  SD Negeri 5 Pinogaluman Targetkan Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi
Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda
‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA
Tahun 2027 Masa Jabatan Kades di Seratusan Desa di Ngawi Berakhir, Ini Pagu Anggaran Yang diusulkan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:02

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:52

‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52

Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:03

‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango

Berita Terbaru