ASUMSI.ID | BOLMUT – Dalam upaya Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), tahun 2023 menargetkan pendapatan keseluruhan bisa naik sebesar Rp 100.000.000.
Pasalnya, tahun 2022 PAD yang ditargetkan sebesar Rp. 300.000.000 realisasinya hanya sekitar Rp 24.000.000.
Hal itu disampaikan oleh Kepala DLHK Kabupaten Bolmut Dr. Moh. Hidayat Panigoro, M.S.i, saat bersua dengan wartawan media asumsi.id, di Boroko, Rabu (11/1/2023).
“Jadi, tahun 2023 ini target pendapatan seluruhnya sebesar Rp 100 juta,” ungkapnya.
Hidayat Panigoro menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bolmut Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum, yang menjadi sumber penerimaan daerah yaitu pada bidang pendidikan dan keagamaan, tarif non niaga, tarif usaha/niaga, dan tarif industri.
“Tarif pada bidang pendidikan di sekolah swasta sebesar Rp 7.000 perbulan, dan tarif untuk non niaga di rumah sebesar Rp 5.000,” kata Hidayat.
Kemudian, untuk Tarif pada usaha niaga golongan A seperti tokoh besar Rp 23.000 perbulan, tokoh sedang Rp 22.000 perbulan, tokoh kecil Rp 7.000 perbulan, dan untuk rumah makan sebesar Rp 25.000 rupiah perbulan,” ungkapnya.
Selanjutnya, “Tarif pada usaha niaga golongan B yaitu hotel/penginapan tarifnya sebesar Rp 26.000 perbulan, perbankan Rp 15.000, kantor/BUMN/BUMD/swasta Rp 15.000 perbulan, tempat rumah/kost Rp 3.000 perkamar/perbulan. Sedangkan untuk tarif industri Rp 26.000,” tutur Dr Hidayat.
Ia menambahkan, bahwa akan mengoptimalkan objek retribusi yang ada di 14 desa yang ada di 2 wilayah Kecamatan, yakni di Kecamatan Kaidipang dan Kecamatan Bolangitang Barat.
“Tentunya diawali dengan merubah mekanisme penarikan retribusi. Sebelumnya dilakukan oleh petugas desa, dialihkan ke petugas yang sudah di SK-kan DLHK Bolmut,” ujar Hidayat Panigoro, yang belum lama ini menjabat Kepala DLHK Bolmut itu.
Selain itu, menurut Mantan Kadis Perkimtan Bolmut, pihaknya akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait retribusi persampahan serta diharapkan kepada masyarakat ataupun pelaku usaha membayar retribusi sampah tepat waktu untuk keberlanjutan pembangunan daerah.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha di daerah ini agar dapat berpartisipasi dalam peningkatan PAD Bolmut,” imbuhnya. (DR)