Upaya DLHK Bolmut Targetkan PAD melalui Retribusi Jasa Umum

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bolmut Dr. Moh. Hidayat Panigoro, M.Si (Foto: DR/asumsi.id)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bolmut Dr. Moh. Hidayat Panigoro, M.Si (Foto: DR/asumsi.id)

ASUMSI.ID | BOLMUT – Dalam upaya Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), tahun 2023 menargetkan pendapatan keseluruhan bisa naik sebesar Rp 100.000.000.

Pasalnya, tahun 2022 PAD yang ditargetkan sebesar Rp. 300.000.000 realisasinya hanya sekitar Rp 24.000.000.

Hal itu disampaikan oleh Kepala DLHK Kabupaten Bolmut Dr. Moh. Hidayat Panigoro, M.S.i, saat bersua dengan wartawan media asumsi.id, di Boroko, Rabu (11/1/2023).

“Jadi, tahun 2023 ini target pendapatan seluruhnya sebesar Rp 100 juta,” ungkapnya.

Hidayat Panigoro menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bolmut Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum, yang menjadi sumber penerimaan daerah yaitu pada bidang pendidikan dan keagamaan, tarif non niaga, tarif usaha/niaga, dan tarif industri.

BACA JUGA  Pemkab Gorontalo Tiadakan Pesta Rakyat, Bupati Sofyan: Uang Kembang Api Sumbangkan ke Aceh Saja!

“Tarif pada bidang pendidikan di sekolah swasta sebesar Rp 7.000 perbulan, dan tarif untuk non niaga di rumah sebesar Rp 5.000,” kata Hidayat.

Kemudian, untuk Tarif pada usaha niaga golongan A seperti tokoh besar Rp 23.000 perbulan, tokoh sedang Rp 22.000 perbulan, tokoh kecil Rp 7.000 perbulan, dan untuk rumah makan sebesar Rp 25.000 rupiah perbulan,” ungkapnya.

Selanjutnya, “Tarif pada usaha niaga golongan B yaitu hotel/penginapan tarifnya sebesar Rp 26.000 perbulan, perbankan Rp 15.000, kantor/BUMN/BUMD/swasta Rp 15.000 perbulan, tempat rumah/kost Rp 3.000 perkamar/perbulan. Sedangkan untuk tarif industri Rp 26.000,” tutur Dr Hidayat.

Ia menambahkan, bahwa akan mengoptimalkan objek retribusi yang ada di 14 desa yang ada di 2 wilayah Kecamatan, yakni di Kecamatan Kaidipang dan Kecamatan Bolangitang Barat.

BACA JUGA  Jelang Penilaian Adipura, DLH Bolmut Ajak Warga Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan

“Tentunya diawali dengan merubah mekanisme penarikan retribusi. Sebelumnya dilakukan oleh petugas desa, dialihkan ke petugas yang sudah di SK-kan DLHK Bolmut,” ujar Hidayat Panigoro, yang belum lama ini menjabat Kepala DLHK Bolmut itu.

Selain itu, menurut Mantan Kadis Perkimtan Bolmut, pihaknya akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait retribusi persampahan serta diharapkan kepada masyarakat ataupun pelaku usaha membayar retribusi sampah tepat waktu untuk keberlanjutan pembangunan daerah.

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha di daerah ini agar dapat berpartisipasi dalam peningkatan PAD Bolmut,” imbuhnya. (DR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Gorontalo Didaulat Lepas Pawai Obor
‎Prabowo Perkenalkan Susana, Buruh Harian dari Bogor di Sidang Tahunan MPR
18 Kopdes Merah Putih di Boltara Catat Progres Pembangunan, Tertinggi 78,76 Persen
‎36 Paskibraka Bolmong Dikukuhkan Bupati Yusra Alhabsyi, Berikut Nama-Namanya
SOTK Berubah, 35 Pejabat JPT Diuji: Sofyan Puhi Tekankan Profesionalisme
Program MagangHub Buka Jalan Peserta Jadi Pekerja
‎Pertama di Indonesia, Kabupaten Gorontalo Gelar Sidang Isbat Wakaf Terpadu
‎33 Paskibraka Boltara Resmi Dikukuhkan, Bupati Sirajudin: Jalankan Amanah dengan Sungguh-Sungguh

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:14

Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Gorontalo Didaulat Lepas Pawai Obor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:33

‎Prabowo Perkenalkan Susana, Buruh Harian dari Bogor di Sidang Tahunan MPR

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:46

18 Kopdes Merah Putih di Boltara Catat Progres Pembangunan, Tertinggi 78,76 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:42

‎36 Paskibraka Bolmong Dikukuhkan Bupati Yusra Alhabsyi, Berikut Nama-Namanya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:50

SOTK Berubah, 35 Pejabat JPT Diuji: Sofyan Puhi Tekankan Profesionalisme

Berita Terbaru