Usai Membunuh Sri Wahyuni, Pelaku Bunuh Diri

Senin, 24 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASUMSI.ID | PONOROGO – Aparat Polsek Ponorogo, Polres Ponorogo, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Minggu, 16 April 2023.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terjadinya tindak pidana tersebut.

“Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/04/2023) dengan korban bernama Sri Wahyuni (50), warga RT 01 RW 02 Desa Juruk Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo,” jelas Kapolres Ponorogo, Senin (24/04) saat Pers Release di Mapolres Ponorogo.

Lebih lanjut AKBP Catur menerangkan kronologi peristiwa tersebut. “Sesuai keterangan saksi yang kami periksa, atas nama Saudari Nurjanah yang merupakan anak korban, dia mendapatkan telepon dari Korban Sri Wahyuni bahwa dirinya mengalami penganiayaan dari temannya yang bernama Pairun alias Dirun (64) warga Desa Krebet Kecamatan Jambon setelah membeli nasi goreng. Korban yang berjalan kaki setelah makan nasi goreng ditemukan tergeletak dengan luka bacok di Jalan Pacar, Kelurahan Tonatan Kecamatan Ponorogo,” urai Kapolres Ponorogo.

BACA JUGA  Finalisasi Draft MoU antara Pemkab Boltara dan UNHAS Didorong untuk Perkuat SDM Daerah

Lebih lanjut AKBP Catur Cahyono Wibowo menyampaikan bahwa saksi Nurjanah yang mendapat telepon dari korban segera menuju ke lokasi.

“Kemudian Saksi Nurjanah segera membawa Ibunya itu ke RSUD Dr Hardjono. Dia juga meminta orang untuk melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ponorogo. Untuk korban sendiri diketahui meninggal dunia saat penanganan medis di RSUD. Korban mengalami luka tusuk di leher kiri, di dada kiri, dua luka bacok di perut sebelah kanan, dua luka di perut bawah dan satu di punggung. Selain itu beberapa bagian juga mengalami kekerasan diberbagai bagian tubuhnya,” terangnya.

Setelah melakukan olah TKP dan mendengarkan keterangan dari saksi, Kapolres Ponorogo menegaskan pihaknya segera bergerak cepat.

BACA JUGA  Peringati Hari Bhayangkara Ke 77, Polres Ponorogo Buatkan Sumur Dalam Bagi Warga Yang Alami Kekeringan

“Setelah melakukan penyidikan dan mengamankan berbagai alat bukti diantaranya pakaian korban dan pakaian tersangka, dua buah HP dan tali plastik, serta sandal kami menetapkan saudara Pairun sebagai tersangka,” tambahnya.

Namun dalam proses pencarian terhadap pelaku, Kapolres Ponorogo mengatakan pihaknya juga mendapatkan laporan adanya orang meninggal dunia dengan cara menggantung diri yang ciri-cirinya mirip dengan pelaku.

“Setelah melakukan olah TKP, dipastikan yang bersangkutan atas nama Pairun ditemukan sudah meninggal dunia menggantung di Pohon Lamtoro satu minggu setelah kejadian tersebut. Tepatnya pada Minggu (23/04/2023). Setelah diketemukan tersangka dalam keadaan meninggal dunia maka proses hukum terhadap tersangka dihentikan demi hukum sesuai Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3).,” tutup AKBP Catur Cahyono Wibowo. (Muh Nurcholis)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BLUD UPTD RSUD Boltara Peringati HUT ke-13, Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Perayaan
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
PERKUAT SINERGITAS ANTAR LEMBAGA: KAPOLRES KOTAMOBAGU LAKSANAKAN SILATURAHMI KE DPRD KOTA KOTAMOBAGU
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Bupati Sofyan Puhi Siapkan Perlindungan BPJS Kesehatan bagi 3.013 PPPK Paruh Waktu
Sekda Boltara Tegaskan GTRA 2026 Jadi Langkah Awal Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan
Bupati Sofyan Puhi Kembali Ziarahi Makam Rachmat Gobel, Doa dan Penghormatan Tak Pernah Putus

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:33

BLUD UPTD RSUD Boltara Peringati HUT ke-13, Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Perayaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:16

Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:04

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:03

PERKUAT SINERGITAS ANTAR LEMBAGA: KAPOLRES KOTAMOBAGU LAKSANAKAN SILATURAHMI KE DPRD KOTA KOTAMOBAGU

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:12

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Berita Terbaru