Video Viral Jalan Baru Diaspal Hancur Saat Dikeruk Pakai Tangan

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Tangkapan layar pada akun facebook yang memposting video.

Foto Tangkapan layar pada akun facebook yang memposting video.

BOLMUT, Asumsi.id – Video yang memperlihatkan sebuah jalan aspal baru langsung remuk saat dikeruk pakai tangan, viral di media sosial.

Video tersebut diunggah di akun facebook, pada Rabu (20/9/2023). Diketahui jalan tersebut berlokasi di Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.

Video memperlihatkan kondisi jalan yang baru selesai diaspal itu, terlihat dua orang sedang mengeruk aspal, yang satunya pakai tangan kosong dan yang satunya lagi pakai benda keras. Terlihat pinggiran aspal mengelupas dengan mudah.

“Ini gaes, tutorial bongkar jalan baru. Aspal atau apa ini,” begitu kata-kata yang terucap pada video itu.

Hingga Kamis (21/9), video itu telah disukai 34 warganet dan mendapat 35 komentar serta 15 kali dibagikan.

BACA JUGA  Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Tanah untuk Permohonan Hak Pakai Kementerian Kelautan dan Perikanan di Desa Biontong I

Menanggapi video tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolmut melalui Kepala Bidang Bina Marga Yunita Dama mengatakan, pihaknya telah mengundang pihak-pihak terkait.

“Terkait dengan postingan di medsos terhadap paket pekerjaan Kuala-Pontak, hari ini jam 10.00 wita kami sudah mengundang pihak penyedia, konsultan pengawas dan direksi Dinas PUPR, rapat di pimpin langsung oleh Kadis PUPR,” katanya.

Menurutnya, dalam rapat tersebut baik konsultan pengawas, direksi PUPR dan penyedia menyatakan bahwa pekerjaan sudah sesuai prosedur dan mereka membuktikan dengan foto, video, suhu aspal dan data pendukung lainnya.

“Pekerjaan ini merupakan paket pendampingan baik dari tim probity audit dan JPN Kejaksaan Negeri Bolaang mongondow Utara, maka kami secepatnya akan meminta pendapat dan pertimbangan kepada JPN terkait dengan postingan di medsos tersebut,” sebut Yunita.

BACA JUGA  Soal Pembangunan Jalan Pontak, Komisi III DPRD Bolmut Gelar RDP bersama Dinas PUPR

“Untuk penyedia kami tidak membatasi apabila ingin melakukan upaya hukum,” tambahnya.

Terpisah, menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut melalui Kasei Intel Kejari Bolmut Jasser Samahati mengatakan, bahwa warga dapat mengawasi proyek pekerjaan, tapi jangan sampai dirusak.

Menurutnya, jika ada pekerjaan, jangan seperti pertandingan tinju. Artinya pekerjaan sementara dikerjakan sudah diganggu-ganggu.

Jasser meminta kepada warga jika ada pekerjaan yang tidak sesuai silahkan sampaikan ke pihak Kejari Bolmut.

“Tapi, dengan syarat jikalau pekerjaan itu telah selesai sepenuhnya.,” ungkapnya.

Pihak Kejari juga dalam melakukan pendampingan terhadap proyek melakukan pendampingan sejauh mana progres pekerjaan, mutu hingga waktu pelaksanaan.

Diketahui, Pekerjaan yang dilaksanakan CV Berkat Anugerah Bersama itu dengan nilai kontrak sebesar Rp 14 miliar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023. (Dolvin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Aksara Internasional Ke-60, Bupati Sofyan: Setiap Warga Negara Memiliki Hak Pendidikan Yang Baik
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi
‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026
Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf
‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:41

Hari Aksara Internasional Ke-60, Bupati Sofyan: Setiap Warga Negara Memiliki Hak Pendidikan Yang Baik

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03

Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor

Jumat, 18 September 2026 - 20:26

Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi

Jumat, 18 September 2026 - 17:15

‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 17 September 2026 - 10:31

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

Berita Terbaru

Berita

‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:15