Wujud Kepastian Hukum, 28 Sertipikat Tanah Diserahkan kepada Warga Bintauna

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Boltara, Asumsi.id – Sebanyak 28 bidang tanah di Kelurahan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), resmi menerima Sertipikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Musadia, S.ST., kepada Lurah Bintauna, Jefri Lahamesang. pada Selasa (26/8/2025).

‎Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Dengan adanya sertifikat, diharapkan dapat meminimalisir sengketa pertanahan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

‎Kepala Kantor Pertanahan Boltara, Musadia, kepada media ini menyampaikan apresiasi atas kerja sama pemerintah kelurahan serta partisipasi aktif masyarakat Bintauna.

BACA JUGA  Unik dan Langka Halal bihalal di Pemalang Digelar Pada Tengah Malam

‎“Program PTSL ini wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah. Sertipikat ni bisa menjadi jaminan untuk berbagai kebutuhan, termasuk akses permodalan,” ujarnya.

‎Program PTSL di Kabupaten Boltara akan terus bergulir ke sejumlah desa dan kelurahan sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat
‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:43

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32

PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:16

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru