Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO, Asumsi.id — Ribuan aset wakaf yang selama ini belum memiliki kepastian hukum mulai ditertibkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo. Melalui layanan Isbat Wakaf Terpadu, Pemkab Gorontalo bersama Pengadilan Agama (PA) Limboto, Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengintegrasikan proses persidangan, penerbitan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) hingga sertifikasi tanah dalam satu rangkaian pelayanan. Program tersebut digelar di Aula PA Limboto, Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Rabu (16/9/2026).

Layanan ini menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset masyarakat yang digunakan sebagai tempat ibadah, fasilitas pendidikan, pemakaman dan sarana sosial. Pemkab Gorontalo tidak hanya menunggu masyarakat datang mengurus legalitas, tetapi menerapkan pola jemput bola dengan menginstruksikan jajaran di 19 kecamatan dan 205 desa untuk menginventarisasi rumah ibadah maupun fasilitas sosial yang berdiri di atas tanah wakaf namun belum bersertifikat.

BACA JUGA  Pererat Silaturahmi, Warga Desa Kasia Gelar Buka Bersama di Masjid At-Taqwa

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan, pemerintah harus hadir memastikan aset yang telah diwakafkan untuk kepentingan umat memiliki perlindungan hukum. “Ini adalah bentuk pelayanan kita terhadap isbat wakaf tempat-tempat ibadah dan sosial. Tempat ibadah harus dilindungi dan pemerintah harus hadir di sana. Melalui kolaborasi ATR/BPN, Kemenag dan Pengadilan Agama, proses penerbitan sertifikat ini menjadi jauh lebih mudah dan cepat,” ujar Sofyan. Ia menargetkan kebutuhan sertifikasi tanah wakaf yang telah terdata dapat dituntaskan secara bertahap hingga Desember mendatang.

Ketua PA Limboto Kelas 1B Faisal Sastra Maryono Rivai menyebut Isbat Wakaf Terpadu yang diterapkan di Kabupaten Gorontalo merupakan program perdana di Indonesia, bahkan disebut berpotensi menjadi yang pertama di dunia karena mengintegrasikan proses hukum wakaf hingga sertifikasi tanah. “Ini bukan demi kepentingan pribadi wakif atau nazir saja, melainkan untuk perlindungan hak dan kepentingan umat di masa depan,” katanya.

BACA JUGA  Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sekitar 1.046 lokasi rumah ibadah, sarana umum dan fasilitas pendidikan berstatus wakaf yang belum mengantongi sertifikat resmi. Dari 511 data yang telah dikonfirmasi, PA Limboto telah menyelesaikan sidang terhadap 31 perkara isbat wakaf, sementara sekitar 30 persen telah masuk proses menuju penerbitan sertifikat. Penertiban ini juga menyasar aset wakaf yang telah dimanfaatkan masyarakat selama puluhan tahun, termasuk tanah wakaf yang berasal dari tahun 1946 dan 1950.

Untuk meringankan masyarakat, pembiayaan perkara dalam program Isbat Wakaf Terpadu disepakati tanpa pungutan biaya. Penyerahan sertifikat tanah wakaf hasil program tersebut direncanakan dilakukan secara simbolis pada momentum Hari Agraria Nasional mendatang.

BACA JUGA  Suriansyah Korompot Tutup Debat Publik Cabup Bolmut dengan Pernyataan Bijak yang Memukau

Kolaborasi Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kementerian Agama dan BPN ini diharapkan menjadi model pelayanan publik dalam penataan aset wakaf. Dengan pola jemput bola hingga tingkat desa, pemerintah ingin memastikan aset yang telah diwakafkan tidak hanya memiliki nilai sosial dan keagamaan, tetapi juga kepastian hukum yang dapat melindungi kepentingan umat hingga generasi mendatang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Kekosongan dan Obat Kedaluwarsa, Sekda Sugondo Tekankan Kepatuhan RKO
Plt Bupati Boltara Bawa 10 Usulan Prioritas Kesehatan ke Kementerian Kesehatan
‎Sekda Jusnan Mokoginta Buka Boltara Art Fest 2026, Dorong Kreativitas dan Promosi Pariwisata
Ketua TP PKK Kabupaten Gorontalo Tekankan Semangat Pengabdian pada Pembukaan Jumbara Kader PKK dan Posyandu 2026 
‎Bahas Nasib TKD dan PPPK, Plt Bupati Boltara Audiensi dengan Dirjen Kemendagri
Sofyan Puhi Buka Uji Emisi 220 Kendaraan Dinas, Perkuat Komitmen Udara Bersih di Kabupaten Gorontalo
‎Buka Turnamen Catur Bupati Cup 2026, Sekda Jusnan Targetkan Atlet Terbaik ke Porprov
Sekda Jusnan Mokoginta Buka FGD RKT Binadow Sejalan, Pemkab Boltara Matangkan Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:44

Cegah Kekosongan dan Obat Kedaluwarsa, Sekda Sugondo Tekankan Kepatuhan RKO

Kamis, 5 November 2026 - 19:02

Plt Bupati Boltara Bawa 10 Usulan Prioritas Kesehatan ke Kementerian Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 18:40

‎Sekda Jusnan Mokoginta Buka Boltara Art Fest 2026, Dorong Kreativitas dan Promosi Pariwisata

Rabu, 4 November 2026 - 23:38

Ketua TP PKK Kabupaten Gorontalo Tekankan Semangat Pengabdian pada Pembukaan Jumbara Kader PKK dan Posyandu 2026 

Rabu, 4 November 2026 - 20:42

‎Bahas Nasib TKD dan PPPK, Plt Bupati Boltara Audiensi dengan Dirjen Kemendagri

Berita Terbaru