Boltara, Asumsi.id – Anggota Komisi I DPRD Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Djoni Patiro, menyoroti lemahnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara. Ia mengungkapkan banyak laporan terkait ASN yang jarang masuk kantor namun tetap menerima gaji penuh setiap bulan.
“Jangan hanya terima gaji, tapi tidak masuk kantor. Ini tidak adil bagi daerah dan masyarakat,” tegas Djoni dalam rapat kerja Komisi I DPRD Boltara bersama OPD mitra kerja, Selasa (23/9/2025).
Menurut Djoni, kondisi ini patut menjadi perhatian serius. Ia merujuk pada penyampaian Bupati Boltara dalam Rapat Paripurna DPRD terkait KUA-PPAS Tahun 2026 pada Senin (22/9). Dalam rapat tersebut, dipaparkan bahwa proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Boltara tahun 2026 mencapai sekitar Rp595 miliar, dengan alokasi belanja pegawai sebesar Rp340 miliar.
“Artinya, lebih dari 50 persen pendapatan daerah dialokasikan hanya untuk belanja pegawai, sementara jumlah ASN kita mencapai 3.775 orang,” jelas Djoni.
Untuk itu, ia mendorong agar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) diaktifkan guna menegakkan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Sekda Boltara, Jusnan C. Mokoginta menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Saat ini sudah ada sejumlah ASN yang masuk dalam daftar usulan pemecatan karena terbukti melanggar aturan kedisiplinan.
“Beberapa nama sudah di atas meja Pak Bupati untuk diajukan pemecatan. Itu pun setelah melalui tahapan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Jusnan.
Ia menambahkan, Pemkab Boltara juga telah mengeluarkan instruksi khusus terkait penegakan disiplin ASN agar kinerja pemerintahan tetap berjalan optimal dan kepercayaan publik terjaga.
Raoat tersebut turut dihadiri Anggota Komisi I DPRD Boltara Abdul Mulo Daeng Mulisa, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Boltara, Rachmat R. Pontoh, bersama OPD mitra, yaitu Dinas Pendidikan Fadly T. Usup, Kepala Bidang Diklat dan Disiplin BKPSDM, Bagian Hukum Ivan Gahtan, dan Bagian Kesra Setda Boltara, Syarif Monti, serta jajarannya.*











