BPS Gorontalo Tegaskan SE2026 Penentu Kebijakan Ekonomi 10 Tahun ke Depan

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO, Asumsi.id – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gorontalo, Dr. Suparno, S.ST, S.E., M.Si, menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjadi instrumen strategis dalam menentukan arah kebijakan ekonomi nasional untuk lima hingga sepuluh tahun mendatang. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (24/11/2025).

Dr. Suparno menjelaskan bahwa sensus ekonomi dilakukan setiap satu dekade, dan pada tahun 2026 BPS kembali akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha — mulai dari mikro, kecil, besar, hingga industri menengah.

“Seluruh pelaku usaha di Kabupaten Gorontalo akan didatangi petugas secara door to door. Ini pemotretan lengkap dunia usaha yang menjadi dasar kebijakan pembangunan ke depan,” ujarnya.

BACA JUGA  Puskesmas Bolangitang Gelar Minilok Lintas Sektor, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Partisipasi Pelaku Usaha Jadi Kunci

Ia menegaskan pentingnya keterlibatan aktif pelaku usaha dalam memberikan data yang akurat. Hasil SE2026, kata dia, akan menjadi rujukan pemerintah dalam memetakan potensi wilayah, merumuskan kebijakan sektor usaha, hingga merancang program peningkatan ekonomi dan bantuan UMKM.

“Kebijakan pembangunan berbasis data. Karena itu kami membutuhkan dukungan penuh dari pelaku usaha agar hasil SE2026 benar-benar mencerminkan kondisi nyata ekonomi daerah,” tegasnya.

Pendataan SE2026 akan berlangsung pada Mei–Juni 2026, dengan melibatkan ratusan mitra statistik yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan.

Data Dijamin Aman, Sistem Diproteksi Enkripsi

Menjawab kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data, Dr. Suparno memastikan bahwa SE2026 menggunakan teknologi CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) dengan standar keamanan tinggi.

BACA JUGA  Inflasi Kabupaten Gorontalo Desember 2025 di Angka 2,54%, Sektor Pangan Jadi Pemicu Utama

“Data langsung terenkripsi dan terkirim ke server BPS. Petugas tidak bisa membuka kembali data setelah dikirim. Sistem kami sudah diuji dan aman,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh perangkat pendataan merupakan perangkat resmi dengan pengamanan berlapis untuk mencegah kebocoran data.

BPS Minta Dukungan Pemda dan Stakeholder

Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Gorontalo akan melibatkan ratusan tenaga lapangan sehingga diperlukan dukungan berbagai pihak. Dr. Suparno meminta pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, tenaga kerja, serta seluruh stakeholder turut berperan aktif dalam sosialisasi dan penerimaan petugas sensus.

“Sosialisasi dari pemerintah daerah sangat penting agar masyarakat memahami tujuan SE2026 dan menerima petugas dengan baik,” katanya.

Dengan kesiapan dan dukungan semua pihak, Dr. Suparno optimistis SE2026 akan menghasilkan data akurat yang mampu mengarahkan pembangunan ekonomi Kabupaten Gorontalo secara lebih terukur dan berkelanjutan.*

BACA JUGA  Ribuan Pelari ‘Serbu’ Limboto! Restorasi Run Meledak di HUT Gorontalo ke-352
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru