BOLMONG, Asumsi.id — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) secara resmi memfasilitasi pertemuan perdamaian pasca-kerusuhan antara warga Desa Tonom (Kecamatan Dumoga Timur) dengan Desa Ibolian Induk (Kecamatan Dumoga Tengah). Kegiatan mediasi ini dilangsungkan di Balai Desa Ibolian I, Kecamatan Dumoga Tengah, pada hari Kamis, (24/9/2026).
Pertemuan perdamaian ini diprakarsai langsung oleh Bupati Yusra Alhabsyi, menindaklanjuti rapat koordinasi yang telah digelar sebelumnya bersama Karoops Polda Sulawesi Utara, jajaran FORKOPIMDA, serta Camat Dumoga Timur dan Camat Dumoga Tengah demi mencari solusi konkret atas konflik tersebut.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan harapannya agar konflik antar-desa yang terjadi saat ini menjadi yang terakhir kalinya dan tidak ada lagi konflik susulan di kemudian hari.
“Imbas perkelahian antar-desa ini sangat merugikan banyak pihak, termasuk mengganggu kelancaran aktivitas sekolah anak-anak kita. Lebih jauh lagi, hal ini bisa menghambat masuknya investasi yang pada akhirnya berdampak buruk pada perekonomian di wilayah Dumoga Bersatu,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengimbau, apabila masih ada masyarakat yang merasa menjadi korban dari konflik ini dan ingin menuntut keadilan, agar menempuh jalur hukum sesuai dengan prosedur yang ada melalui pihak berwajib, yakni Polres Bolaang Mongondow.
Penyelesaian konflik antara kedua desa ini diharapkan menjadi langkah awal dan percontohan dalam menyelesaikan setiap permasalahan sosial, baik yang terjadi di dataran Dumoga Bersatu maupun di seluruh wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Sebagai wujud komitmen penyelesaian konflik, kedua belah pihak telah menyepakati dan menandatangani Berita Acara Kesepakatan Damai. Adapun 11 poin kesepakatan yang disepakati bersama adalah sebagai berikut:
1. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri pertikaian/konflik yang terjadi dan tidak mengungkit-ungkit konflik di masa lalu.
2. Bersedia mewujudkan hidup damai dan tidak akan mengulangi keributan yang sama.
3. Menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib/memproses hukum oknum-oknum yang akan melakukan perbuatan melanggar hukum.
4. Jika di kemudian hari didapati warga masyarakat melakukan keributan, maka pemerintah desa/tokoh masyarakat akan menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib.
5. Pemerintah dari kedua desa bertanggung jawab untuk mengorganisir para pelaku perkelahian/keributan yang terjadi.
6. Pemerintah daerah akan memasang CCTV di perbatasan Desa Tonom dan Desa Ibolian dengan penambahan lampu penerangan.
7. Pemerintah desa dan semua pihak masyarakat terkait kiranya dapat menghentikan penjualan dan peredaran minuman keras (miras).
8. Knalpot racing agar ditertibkan oleh pihak terkait.
9. Pemerintah dan masyarakat kedua desa wajib memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat di mana pun mereka berada.
10. Senjata api dan senjata tajam dalam kurun 1 (satu) minggu ke depan agar dikumpul di pemerintah desa.
11. Pemerintah kedua desa wajib mensosialisasikan kesepakatan ini kepada seluruh warga masyarakat.
Berita Acara Kesepakatan Damai ini ditandatangani oleh perwakilan dari Pemerintah Desa Ibolian, Pemerintah Desa Tonom, Camat Dumoga Tengah, dan Camat Dumoga Timur. Selain itu, dokumen ini juga ditandatangani oleh para perwakilan masyarakat dari Desa Tonom dan Desa Ibolian. Kesepakatan ini juga diketahui dan ditandatangani oleh jajaran pimpinan daerah, yakni Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, dan Dandim.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting, di antaranya:
* Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, S.Tr.T.
* Karoops Polda Sulut, Kombes Pol. Fery Raimond Ukoli, S.I.K.
* Dansat Brimob Polda Sulut, Kombes Pol. Robby M. Samban, S.I.K.
* Kasi Intel Korem 131/STG, Kolonel Inf. Denver Micha Harryadhi Napu
* Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara, Johny A.A. Suak, S.E., M.Si.
* Dandim 1303/BM, Letkol Inf. Manashe Lomo, S.H., M.I.P.
* Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP Dr. Reza Morandy Tarigan, S.I.K., M.H.
* Anggota DPRD Bolaang Mongondow, Amri Modeong, S.IP.
* Wakapolres Bolaang Mongondow, Kompol Risno Luas, S.Sos.
* Danyon B Pelopor Brimob Inuai, Kompol I Wayan Wimantara, S.Sos., M.M.
Turut hadir mendampingi dari unsur Muspika dan Pemerintah Desa meliputi: Camat Dumoga Timur Maria Magdalena Untu, S.Pd., Camat Dumoga Tengah Adriana Mondo, S.Pd., Kapolsek Dumoga Timur, Kapolsek Dumoga Barat, Danramil Dumoga, FKUB Provinsi Sulawesi Utara, FKUB Kabupaten Bolaang Mongondow, Sangadi Tonom Jeine R. Wales, Sangadi Ibolian Induk Albar Mokoagow, dan Sangadi Ibolian I Franky Pandelaki, S.Sos., serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat dari kedua desa yang berselisih. (*)
Sumber Berita: Pemkab Bolmong








