‎HANTARU ke-66, Enliawaty Hassan Antar Sertipikat ke Rumah Warga

Jumat, 25 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLTARA, Asumsi.id — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Enliawaty Hassan, menyerahkan sertipikat tanah secara door to door kepada warga di Desa Boroko, Desa Olot 1, dan Desa Bigo, Kamis (24/9/2026).
‎
‎Dalam kegiatan tersebut, Enliawaty Hassan didampingi para pejabat pengawas, kepala seksi, serta jajaran Kantor Pertanahan Boltara.
‎
‎Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-66 Tahun 2026, sekaligus bentuk pelayanan langsung Kantor Pertanahan kepada masyarakat.
‎
‎“Pelayanan door to door ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, sehingga sertipikat dapat diterima langsung oleh pemiliknya,” ujar Enliawaty Hassan.

BACA JUGA  HUT ke-81 RI, Kemnaker Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

‎

Foto: Kepala Kantor Pertanahan Boltara Enliawaty Hassan menyerahkan sertipikat tanah secara langsung kepada warga dalam rangka HANTARU ke-66, Kamis (24/9/2026).

‎Penyerahan langsung ke rumah warga diharapkan memberikan kemudahan sekaligus memastikan sertipikat sebagai dokumen penting pertanahan diterima oleh pemiliknya. (*)
‎

Facebook Comments Box

Penulis : Dolvin Rivai

Berita Terkait

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda
‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA
Tahun 2027 Masa Jabatan Kades di Seratusan Desa di Ngawi Berakhir, Ini Pagu Anggaran Yang diusulkan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:02

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:52

‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52

Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:03

‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango

Berita Terbaru