‎HUT ke-62 Sulut, Aditya Pontoh Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Boltara

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Asumsi.id – Pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Utara, Mohammad Aditya Pontoh, S.IP., resmi mendapat mandat menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara).

‎Penyerahan Surat Keputusan (SK) Nota Dinas dilakukan langsung oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) di Aula Mapalus, Manado, Rabu (23/9/2026).

‎Dalam penyerahan tersebut, Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling didampingi Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay. Sementara Mohammad Aditya Pontoh didampingi Ketua DPRD Boltara Dewi Zandra Astuti Mondo.

‎Aditya Pontoh sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Boltara. Ia mendapat mandat menjalankan tugas sebagai Plt Bupati setelah Bupati Boltara Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (22/9/2026).

‎Aditya Pontoh dan Sirajudin Lasena merupakan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Boltara hasil Pilkada 2024 dan dilantik untuk masa jabatan 2025–2030.

‎Dengan mandat tersebut, Aditya Pontoh akan menjalankan tugas pemerintahan daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Boltara sesuai kewenangan yang diberikan.

‎Status tersangka terhadap Sirajudin Lasena merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan belum merupakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Facebook Comments Box
BACA JUGA  Tutup Festival Budaya Jawa Tondano Ke-XX, Wabup Tonny Junus: Jaga Identitas Budaya Akulturasi Jawa-Minahasa

Berita Terkait

Lirik Potensi Kabupaten Gorontalo, TVRI Rencanakan Pengembangan Stasiun Daerah
Setelah Terima BLT DD, Senyum Warga Dumplengan Mengembang
‎Sekda Boltara Pimpin Upacara HUT ke-62 Sulut, ASN Purna Tugas Terima THT
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:46

Lirik Potensi Kabupaten Gorontalo, TVRI Rencanakan Pengembangan Stasiun Daerah

Rabu, 23 September 2026 - 12:53

‎HUT ke-62 Sulut, Aditya Pontoh Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Boltara

Rabu, 23 September 2026 - 11:12

Setelah Terima BLT DD, Senyum Warga Dumplengan Mengembang

Rabu, 23 September 2026 - 09:23

‎Sekda Boltara Pimpin Upacara HUT ke-62 Sulut, ASN Purna Tugas Terima THT

Selasa, 22 September 2026 - 22:47

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Berita Terbaru